BANDA ACEH (Arrahmah.com) – Keberadaan komunitas punk (kelompok pemuda berpenampilan nyentrik) yang menggelandang di Kota Banda Aceh meresahkan warga, kata pejabat.
“Saat ini teridentifikasi 60 orang anggota komunitas punk. Keberadaan mereka sudah meresahkan warga,” kata Kepala Satuan Polisi Pamong Praja dan Wilayatul Hisbah (Satpol PP dan WH) Kota Banda Aceh M Rusli AK di Banda Aceh, Rabu (12/1/2011).
Selama ini, katanya, keberadaan komunitas tersebut terpantau di dua titik, yakni di kawasan Lapangan Blang Padang dan Taman Sari. Mereka terlihat ramai di malam hari, sedangkan di siang, mereka terpencar-pencar per kelompok.
Menurut dia, komunitas ini masuk kategori gelandangan. Sebab, mereka menggelandang hidupnya di fasilitas publik, padahal mereka memiliki keluarga orangtua dan tempat tinggal.
“Kami pernah memintai keterangan dari seorang perempuan muda anggota komunitas ini. Dia mengaku terpaksa hidup gelandangan karena keluarga tidak menerima keberadaannya,” katanya.
Memang, kata dia, selama ini belum ada data tindak kriminal, seperti mencuri, mengganggu warga ataupun merusak fasilitas publik, yang dilakukan komunitas tersebut.
“Gaya hidup mereka yang tidak mandi, pakaian compang-camping, mencari makan dengan mengais tong-tong sampah dan menempati fasilitas publik, membuat warga merasa tidak nyaman,” ungkap dia.
Ia menyebutkan tidak sedikit warga mengkhawatirkan anggota keluarga mereka terpengaruh dan bergabung dengan komunitas gelandangan ini.
Rusli mengatakan Pemko Banda Aceh akan membina mereka agar kembali hidup normal. Namun, untuk mengubah perilaku hidup mereka butuh waktu.
“Semuanya tergantung pola pembinaan dan keinginan mereka untuk mengubah kebiasaan hidup yang tidak normal ini. Semuanya butuh waktu,” katanya. (ant/arrahmah.com)