PALESTINA (Arrahmah.com) – Lebih dari 40 warga Palestina telah ditangkap selama beberapa hari terakhir dalam aksi protes yang berlangsung di Galilee mengikuti pembunuhan yang dilakukan oleh polisi “Israel” Khair Hamdan, lapor MEMO.
Menurut seorang sumber di kelompok hak-hak hukum Adalah, 22 dari mereka yang ditangkap telah didakwa pada Rabu (12/11/2014) pagi, termasuk sembilan anak di bawah umur. Tak satu pun dari mereka yang ditangkap berusia lebih dari pertengahan 20-an tahun.
Dakwaan-dakwaan tersebut termasuk berpartisipasi dalam demonstrasi ilegal, melempar batu, dan menyebabkan bahaya di jalan raya umum.
Pengadilan di Nazareth belum menentukan apakah mereka yang didakwa akan tetap ditahan sampai akhir proses hukum, atau akan dibebaskan sebagai tahanan rumah.
Hampir semua dari mereka yang ditangkap berasal dari Kafr Kanna. Satu orang dari Akko telah dibebaskan, di mana ada enam lainnya dari total yang ditangkap sampai saat ini.
Lima warga Palestina ditangkap pada Selasa (11/11) dari Taybeh, dan pemeriksaan mereka dijadwalkan Rabu (12/11) kemarin.
(banan/arrahmah.com)