CIAMIS (Arrahmah.id) – Puluhan pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) di Ciamis, Jawa Barat, diduga menjadi korban penipuan iuran administrasi program makan bergizi gratis (MBG).
Para korban mengaku dipungut biaya sebesar Rp 11 juta oleh sebuah paguyuban dengan janji akan dilibatkan sebagai pemasok program tersebut.
Program makan bergizi gratis, yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Prabowo Subianto, rencananya akan dilaksanakan di Kabupaten Ciamis pada 13 atau 20 Januari 2025. Namun, sebelum program tersebut resmi dimulai, sejumlah oknum memanfaatkan situasi untuk melakukan penipuan.
Puluhan UMKM yang terdiri dari pengusaha katering, petani, dan peternak di Ciamis mengaku menjadi korban penipuan oleh oknum paguyuban bernama Jakwir.
Paguyuban ini terafiliasi dengan Askindo, organisasi pengusaha konstruksi di Ciamis. Para pelaku UMKM dimintai iuran hingga Rp 11 juta dengan dalih pengurusan administrasi seperti sertifikasi halal, pelatihan, dan uji lab makanan.
Asop (29), seorang peternak bebek di Desa Utama, Kecamatan Cijeungjing, mengatakan dirinya telah menghabiskan Rp 25 juta untuk membayar iuran dan membangun dapur sehat. Namun, hingga kini belum ada kepastian dari paguyuban terkait pelaksanaan program MBG.
“Untuk iuran saja saya sudah bayar Rp 11 juta, termasuk biaya royalti, sertifikat halal, dan SLHS (Sertifikat Laik Higiene Sanitasi). Katanya saya akan menjadi pemasok program makan bergizi, tapi sampai sekarang belum ada kejelasan,” ungkap Asop, Sabtu (12/1/2025).
Salah satu koordinator paguyuban Jakwir, Awing, mengakui adanya iuran tersebut. Ia menjelaskan dana digunakan untuk pengurusan berbagai perizinan. Namun, ia tidak dapat menjamin semua anggota akan dilibatkan dalam program MBG.
“Kami menunggu keputusan dari pusat. Prosesnya masih tender, jadi tidak bisa dipastikan siapa saja yang akan dilibatkan,” ujar Awing.
Komandan Kodim 0613 Ciamis, Letkol Infanteri Afiid Cahyono, menegaskan pungutan uang untuk mendapatkan kuota program makan bergizi gratis adalah penipuan. Ia menjelaskan pemerintah telah menunjuk dua perusahaan di Kecamatan Banjarsari dan Kota Banjar sebagai penyedia program tersebut.
“Kami sudah menerima banyak laporan dari masyarakat terkait modus ini. Kami mengimbau masyarakat untuk tidak percaya dengan janji-janji oknum seperti itu. Jika ada pertanyaan, lebih baik langsung berkonsultasi kepada kami,” ujar Letkol Afiid.
Saat ini, pihak Kodim 0613 Ciamis tengah menyelidiki laporan masyarakat terkait kasus penipuan ini. Para anggota paguyuban Jakwir pun masih menunggu kejelasan mengenai nasib mereka dalam program makan bergizi gratis.
(ameera/arrahmah.id)