TEPI BARAT (Arrahmah.com) – Pusat Studi Tahanan Palestina mengatakan bahwa puluhan tahanan Palestina yang dibebaskan meninggal dunia karena penyakit serius yang dideritanya selama periode penahanan, kelalaian medis yang disengaja, dan kurangnya perawatan yang layak oleh layanan penjara “Israel”.
Juru bicara organisasi tersebut, Reyad Al-Ashqar mengatakan dalam sebuah pernyataan bahwa otoritas pendudukan “Israel” bertanggung jawab atas puluhan tahanan Palestina yang meninggal dunia hanya beberapa bulan setelah pembebasan mereka, lansir IMEMC pada Selasa (27/3/2018).
Mantan tahanan Hasan Shawamra (48) dari kota Doura, baru-baru ini meninggal dunia setelah mengidap penyakit kanker selama penahanannya.
Al-Ashqar menunjukkan bahwa Shawamra meninggal di Rumah Sakit Al-Ahli di Hebron, di mana ia menjalani perawatan untuk kanker. Dia ditahan pada 22 Februari 2016 dan menghabiskan 17 bulan di penjara “Israel”.
Ia lebih lanjut mengatakan kepada kantor berita Al Ray bahwa pendudukan “Israel” mengeluarkan keputusan untuk membebaskannya pada 29 Juli 2017 karena kondisi kesehatannya yang memburuk. Ia dirawat di rumah sakit setelah dibebaskan, namun tidak mengalami kemajuan.
Al-Ashqar menuduh pendudukan dengan sengaja mengabaikan perawatan untuk tahanan yang sakit dan membiarkan mereka selama bertahun-tahun tanpa perawatan medis atau pemeriksaan nyata sampai penyakit itu akhirnya memburuk. Kebijakan ini dianggap sebagai bentuk tidak langsung dari pembunuhan, karena mereka meninggal setelah menjalani hukuman dan dengan demikian “Israel” lepas dari tanggung jawab atas kematian mereka.
Pusat Palestina untuk Hak Asasi Manusia (PCHR) menyeru Komite Palang Merah Internasional (ICR) dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) untuk menyelidiki kondisi penahanan dan perawatan medis yang diberikan kepada tahanan, dan untuk mengidentifikasi penyebab penyakit serius di dalam penjara yang menyebabkan kematian mereka baik di dalam maupun di luar penjara. (haninmazaya/arrahmah.com)