ISLAMABAD (Arrahmah.id) — Puluhan ribu jamaah haji Pakistan berisiko gagal berangkat haji tahun ini. Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan Sardar Muhammad Yousuf mengatakan masalah ini imbas kelalaian perusahaan travel.
“Menteri Federal Urusan Agama dan Kerukunan Antarumat Beragama Pakistan Sardar Muhammad Yousuf mengakui pada hari Jumat bahwa sebagian besar kuota haji Pakistan 2025 tidak dapat dimanfaatkan karena kelalaian operator tur,” lapor Pakistan Observer (21/4/2025).
Sardar menjelaskan operator tur haji gagal memenuhi persyaratan dan komitmen dengan otoritas Saudi dan mitra bisnis dalam waktu yang sudah ditentukan. Imbasnya, kuota haji tidak bisa dimanfaatkan secara penuh. Setidaknya ada 110 ribu jemaah yang akan berangkat haji tahun ini.
Tindakan tegas terhadap orang atau perusahaan yang lalai dalam hal ini akan diberlakukan.
Laporan Ary News menyebut jumlah jemaah haji Pakistan yang berisiko gagal haji tahun ini akibat kelalaian biro travel swasta mencapai 67 ribu orang. Hal itu menyebabkan dana sebesar 36 miliar rupee Pakistan yang dikumpulkan dari para jemaah tertahan di Arab Saudi. Pemerintah Saudi dilaporkan menolak pengembalian dana alih-alih menawarkan untuk menyesuaikan dana tersebut untuk haji tahun depan.
Akar permasalahannya terjadi karena keterlambatan persetujuan Kebijakan Haji Pakistan 2025 yang menyebabkan operator swasta tidak dapat mengajukan permohonan tepat waktu. Walaupun dana telah ditransfer ke Arab Saudi, keterlambatan dan kurangnya koordinasi dengan otoritas Saudi menyebabkan persiapan tak tuntas.
Kementerian Agama Pakistan melaporkan bahwa beberapa perusahaan swasta memperoleh putusan pengadilan yang menghambat alokasi kuota haji swasta. Setidaknya hanya 23.620 jemaah haji yang dapat bertolak ke Tanah Suci di bawah skema swasta.
Penurunan tersebut cukup signifikan dari 90.000 warga Pakistan yang berhaji setiap tahun melalui biro haji swasta.
Kementerian Agama Pakistan juga sudah mengeluarkan pedoman terkait Skema Haji Swasta 2025. Mereka mendesak seluruh operator haji yang disetujui untuk memastikan penerbitan visa paling lambat pada 18 April 2025 lalu.
Demi memastikan kelancaran pengalaman bagi para jemaah, Kementerian menerbitkan daftar terbaru operator resmi di situs webnya dan aplikasi seluler Pak Hajj 2025. Jemaah bisa memeriksa status aplikasi dan layanan yang ditawarkan melalui platform tersebut. (hanoum/arrahmah.id)