PADANG (Arrahmah.com) – Beberapa anggota Polres Pesisir Selatan (Pessel) terpaksa dijebloskan ke dalam sel tahanan Mapolres setempat. Diduga, oknum tersebut positif mengonsumsi narkotika jenis sabu.
Jumlah polisi yang diamankan tersebut masih simpang siur. Sebab, informasi yang diperoleh, sekitar 18 oknum polisi yang terlibat dalam kasus tersebut. Sementara pengakuan dari pihak Polda Sumbar, hanya 10 oknum yang diamankan di dalam sel.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, kasus ini mencuat ke publik dan menjadi bahan perbincangan di sejumlah warung di Kota Painan, sejak dua hari belakangan ini.
Beberapa personel kepolisian disebut-sebut kepergok langsung atau tertangkap tangan oleh pimpinannya berada di sebuah kafe di daerah Pantai Carocok, Painan, Padang. Apalagi, kemudian warga melihat ada belasan anggota Polres dengan kepala botak lari mengeliling Mapolres dengan pengawalan petugas bersenjata lengkap.
“Ketika itu secara tak sengaja, saya mendengar pembicaraan antara sesama anggota Polres. Katanya, jumlah personil yang dikenai sanksi potong rambut akan bertambah dua orang lagi. Jadi kalau benar, total yang terlibat narkoba menjadi 20 orang personil,” kata salah seorang warga setempat yang keberatan ditulis namanya.
Terkait kasus ini, Kabid Humas Polda Sumbar AKBP Syamsi mengakui ada beberapa oknum Polres Pessel positif mengonsumsi narkoba dan saat ini telah diamankan di sel tahanan. Namun, jumlah personil yang terkena hukuman itu sebanyak 10 oknum polisi.
“Jumlah oknum yang diamankan itu tidak sebanyak informasi yang beredar di luar. Akan tetapi, jumlah oknum yang positif narkotika sebanyak 10 personel,” jelas Syamsi kepada Haluan, Ahad (4/5/2014).
Syamsi menceritakan, kisah oknum polisi yang diamankan ini berawal saat penangkapan yang dilakukan oleh Unit Narkoba Polres Pessel di sebuah kafe di jalan umum Simpang Bungo Pasang, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pessel, Selasa (29/4) sekitar pukul 05.00 WIB.
Saat itu, petugas mengamankan satu warga sipil yakni Nirwan Nababan. Saat dilakukan penggeledahan di dalam mobil miliknya jenis Toyota Vios dengan nomor polisi palsu B 1631 BSJ, ditemukan tas yang berisi butiran kristal, yang diduga adalah narkotika jenis sabu.
Kemudian petugas membawanya ke Mapolres Pessel untuk dilakukan pengembangan. Alhasil, dari nyanyian tersangka, ia mengaku pernah mengonsumsi narkoba bersama-sama dengan beberapa anggota polisi.
Mendengar keterangan tersangka ini, lanjut Syamsi, Kapolres AKBP Toto Fajar Prasetyo langsung memerintahkan seluruh anggotanya untuk melakukan tes urine selama tiga hari, yakni dimulai pada Rabu (30/4/2014) hingga Jumat (2/5/2014). Ternyata, hasil tes urine 10 oknum polisi tersebut positif.
“10 oknum polisi tersebut dari berbagai unit di Polres Pessel, yakni dari unit Intel, Reksrim, Lantas dan Sabhara. Namun, untuk nama kesepuluh oknum itu saya tidak tahu,” jelas Syamsi.
Kemudian, Sabtu (3/5/2014), dari 10 oknum tersebut enam di antaranya telah menjalani sidang disiplin. Untuk sisanya, rencana sidang disiplin dilanjutkan besok (hari ini,red). “Saya tidak tahu apa sanksi yang diterima oleh mereka. Sebab, sanksi yang akan diterima oleh mereka tergantung dari angkumnya (pimpinan,red),” ungkapnya.
Sementara Kabid Propam Polda Sumbar AKBP M. Lutfi menyebutkan, dia memang mendapatkan laporan bahwa ada beberapa anggota Polres Pessel positif mengonsumsi narkotika. Namun, untuk proses lebih lanjut, diserahkan ke Polres setempat.
“Kasus tersebut tidak dilimpahkan ke Polda, tetap ditangani oleh Polres setempat. Untuk masalah pelanggaran yang diterima oleh anggota ini hanya sanksi dari Komisi Kode Etik (KKE) Polri. Sebab, di tangan anggota yang bermasalah ini tidak ditemukan barang bukti. Walaupun demikian, Polres setempat akan tetap mengusut lebih jauh,” jelasnya.
Waka Polres Pessel Kompol Hendri Yahya mengakui bahwa Polres Pesisir Selatan menahan 10 orang anggota Polres Pessel. Mereka ini ditahan terindikasi positif mengomsumsi narkoba setelah dilakukan tes urine.
Mereka yang terlibat narkoba tersebut saat ini tengah menjalani pemeriksaan secara intensif di Mapolres Pessel. Pihak Polres juga akan terus melakukan pemeriksaan kepada seluruh anggota. Bahkan kegiatan tes urine bakal rutin dilaksanakan.
Kesepuluh anggota tersebut, namanya belum bisa dipublikasikan karena masih dalam pemeriksaan. Mereka jelas akan diproses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. Dari hasil tes urine, baru 10 orang anggota yang positif mengomsumsi narkoba. Pemeriksaaan ini akan terus dikembangkan. Kemungkinan masih ada yang lainnya. Bagi mereka yang terbukti, tentu harus mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Kepada anggota kepolisian di wilayah hukum Polres Pessel diimbau agar dapat menjauhi narkoba. Pasalnya, perbuatan tersebut baik pemakai maupun pengedar jelas bertentangan dengan hukum,” himbaunya. (azm/arrahmah.com)