KAIRO (Arrahmah.com) – Polisi junta Mesir menangkap puluhan demonstran ketika mereka menggelar aksi unjuk rasa yang tersebar di seluruh negeri.
Polisi anti-huru hara pada Jum’at (6/12/2013) menembakkan gas air mata terhadap pendemo di Kairo dan terlibat bentrok dengan mereka di provinsi lain, di tengah kampanye untuk membasmi demonstrasi menyusul penggulingan Muhammad Mursi pada bulan Juli lalu.
Polisi telah melancarkan tindakan keras terhadap para pengunjuk rasa yang menentang kudeta militer dan undang-undang baru yang digodok oleh pejabat interim Mesir memungkinkan pasukan keamanan untuk menekan lebih keras terhadap semua aksi unjuk rasa.
Tiga puluh pengunjuk rasa ditangkap di Kairo dan 43 lainnya ditangkap di provinsi lain, menurut pernyataan kementerian dalam negeri Mesir seperti dirilis Al Jazeera.
Meskipun tentara dan polisi junta melancarkan tindakan keras terhadap pengunjuk rasa pro-Mursi, mereka tetap menggelar protes hampir setiap harinya dan tetap menuntut dikembalikannya Mursi ke kursi kekuasaan.
Undang-undang baru mengharuskan penyelenggara demonstrasi untuk mencari izin otoritas tiga hari sebelum unjuk rasa digelar. Izin tersebut bisa tidak diberikan jika protes dianggap merupakan “ancaman keamanan nasional”. (haninmazaya/arrahmah.com)