JAKARTA (Arrahmah.com) – Dalam tiga bulan terakhir sudah 59 nyawa melayang menenggak minuman keras (miras) oplosan. Untuk korban tewas di Jakarta, Depok dan Bekasi sebanyak 31 orang. Sedangkan korban tewas akibat konsumsi minuman keras oplosan di Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat, mencapai lima orang.
Terbaru, 23 dari 52 warga Kabupaten Bandung, Jawa Barat, tewas setelah meminum miras oplosan. Mereka tewas setelah dirawat di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cikopo, Cicalengka dan enam pasien di RSUD Majalaya.
Menanggapi hal ini, Ketua Gerakan Nasional Anti Miras (GeNAM) Fahira Idris menekankan agar RUU Miras atau Minol segera rampung. Ia juga menyampaikan agar para tokoh politik dan stakeholder terkait bahu membahu saling bantu untuk melakukan lobby-lobby di DPR RI agar RUU segera menjadi Undang-undang.
Fahira, yang merupakan Komite III DPD RI, juga menjelaskan dengan tegas bahwa dampak buruk peredaran Miras dan Minol yang tidak terkendali ini sangat mematikan. Korban meninggal semakin banyak berjatuhan.
“Perlu keseriusan Pemerintah Pusat dalam hal ini @kemen @Kemendag Kemenhumkam @Kemenperin_RI @KemenkesRI @Kemenag_RI untuk hadir dalam rapat pembahasan bersama @DPR_RI – mohon Pak @jokowi instruksikan para menterinya HADIR u/ Bahas RUU #Miras hingga tuntas,” tulis Fahira di akun Twitternya.
“Keputusan penuntasan RUU Miras atau Minol ini tidak mungkin bisa diselesaikan DPR RI (Pansus RUU Minol) tanpa kehadiran dan keseriusan pemerintah pusat. “ Tolong Pak @jokowi untuk masalah #Miras ini saya minta ketegasan & keseriusannya.” tulis Fahira dalam tweet berserinya.
Fahira menilai, salah satu penyebab terbengkalainya RUU Minuman Beralkohol adalah karena ketidakhadiran pemerintah yang diwakili kementerian terkait dalam rapat-rapat di DPR RI.
Dia berharap Jokowi bisa memaksa para menteri bisa hadir. Pembahasan RUU Minol ini cukup lama dan alot. Paling panas pembahasan mengenai judul RUU, mau memakai Miras atau Minol.
Dia juga menghimbau para tokoh alim ulama, pemuka lintas agama, dan tokoh masyarakat, pemuda, semua elemen bersatu untuk melobby pemerintah pusat maupun fraksi di parlemen agar serius membawa RUU ini untuk disidangkan secara paripurna pada akhir April nanti.
(ameera/arrahmah.com)