LAHORE (Arrahmah.com) – Sepasang orang Kristen dilaporkan tewas dibunuh oleh sekelompok massa Pakistan setelah mereka dituduh melecehkan kitab suci Al-Qur’an dengan membakar halaman salinan Al-Qur’an.
Sebanyak 50 orang telah ditangkap atas kasus ini.
“Kami telah membawa 50 orang ke tahanan sehubungan dengan pembunuhan dan serangan..,” kata Jawad Qamar, kepala kepolisian distrik Kasur, kepada Agence France Presse (AFP) pada Selasa (4/10/2014), sebagaimana dilansir OnIslam.
Tragedi itu dilaporkan dari desa di Radha Kishan di distrik tersebut, terletak sekitar 60km dari sebelah barat daya kota Lahore.
Ketegangan muncul setelah laporan beredar bahwa sepasang orang Kristen membakar halaman salinan kitab suci Al-Qur’an.
Kabar tersebut terus menyebar di masyarakat Muslim yang kemudian berkumpul untuk memprotes tindakan tersebut yang berlanjut hingga penyerangan dan membunuh tersangka.
“Sekelompok massa menyerang pasangan Kristen setelah menuding mereka melakukan pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an dan kemudian membakar tubuh mereka di tempat pembuatan batu bata di mana mereka bekerja,” kata petugas polisi lokal Bin Yameen kepada AFP.
“Kemarin sebuah peristiwa pelecehan terhadap Kitab Suci Al-Qur’an terjadi di daerah itu dan hari ini massa memukuli pasangan itu pada awalnya dan kemudian membakar tubuh mereka di tempat pembuatan batu bata,” tambahnya.
Kedua korban diidentifikasi bernama Shama dan Shehzad, sepasang suami istri.
Berdasarkan hukum Pakistan, melakukan penistaan agama seperti menghina Nabi atau melecehkan kitab suci, merupakan kejahatan yang diancam dengan hukuman mati atau penjara seumur hidup.
Undang-undang tersebut diberlakukan pada 1980-an oleh Presiden Jenderal Zia-ul-Haq. (siraaj/arrahmah.com)