BEKASI (Arrahmah.com) –Pendeta HKBP Filadhelfia lakukan pemukulan terhadap tokoh agama Jejalen Jaya, Bekasi Ustadz Abdu Azis pada Senin(24/12/2012) pukul 18.30.
Hal ini disampaikan Ketua Front Anti Pemurtadan Bekasi, Ustadz Abu Al-Izz melalui rilisnya kepada arrahmah.com, Selasa (25/12).
“Terjadi insiden pemukulan yang dilakukan Palti Panjaitan, pendeta HKBP Filadhelfia terhadap anak tokoh Jejalen, KH.Naemun yang tidak rela kampungnya dijajah oleh Misionaris HKBP” Kata Ustadz Abu Al-Izz.
Lanjutnya, FAPB menilai HKBP Filadhelfia sebagai pendatang telah mengusik kenyamanan warga Jejalen Jaya, Bekasi dan melukai Umat Islam.
“HKBP menunjukkan kepongahan dan arogansi di luar batas,” lontar Ustadz Abu Al-Izz.
Oleh karena itu, FABP meminta pihak kepolisian agar menindak tegas Pendeta HKBP yang telah menganiaya Ustadz Abdul Azis. Kepada umat Islam Bekasi, khususnya warga Jejalen, ia mengimbau agar senantiasa menjaga kehormatan dari kepongahan dan arogansi HKBP.
“Kepolisian harus menindak tegas Pendeta Palti, dan umat Islam Bekasi bersama masyarakat Jejalen harus mengawal kasus penganiayaan ini sampai tuntas,” ujarnya
Ustadz Abu Al-Izz mengingatkan umat agar selalu mewaspadai HKBP, karena sepanjang sejarah Bekasi akhir-akhir ini, HKBP sudah menimbulkan banyak kasus yang menodai kerukunan hidup antarumat beragama.
“Dosa-dosa HKBP di Bekasi sudah tidak terhitung, maka kami menyampaikan kepada pemerintah Kabupaten maupun Kota Bekasi untuk membongkar gereja-gereja HKBP yang ilegal sebagai balasan atas ulah pendeta dan jemaatnya selama ini,” tutupnya.
Kronologi Pemukulan
Pendeta Palti dan beberapa jemaatnya pulang dari lahan kosong milik HKBP Philadelphia untuk persiapan kebaktian Natal di pinggir jalan depan lahan kosong yang sudah disegel tersebut.
Mendengar rencana kebaktian liar di pinggir jalan, seribuan warga turun ke jalan melakukan protes ke jalan yang akan dilalui rombongan HKBP. Massa yang berbaur dengan puluhan aparat keamanan dari Polsek Tambun dan Polres Kabupaten Bekasi.
Sebagai tokoh masyarakat, Ustadz Abdul Aziz turun ke jalan untuk meredakan massa agar tidak terjadi tindakan anarkhis. Ustadz Aziz memberikan instruksi kepada kerumunan massa agar memberikan jalan supaya Pendeta Palti bisa pulang meninggalkan lokasi.
“Saudara-saudara, tolong minggir. Ayo minggir, ayo minggir biarkan pendeta lewat!” ujarnya dengan sabar kepada ratusan warga seperti dilansir voa-islam.
Diperlakukan dengan sangat baik, justru membuat Pendeta Palti emosional. Dengan tergesa-gesa, pendeta ini turun dari kendaraan dan berjalan menghampiri Ustadz Aziz. Tanpa basa-basi, dengan sangat emosi Pendeta Batak ini menghujamkan beberapa kali bogem mentah ke arah Ustadz Abdul Aziz, tepat mengenai bagian ulu hatinya.
“Bangsat lu!!” teriaknya ketika memukul sang ustadz. Tindakan premanisme ini dilakukan pendeta dengan sangat emosi, tak peduli disaksikan langsung oleh Kapolsek Tambun Selatan Kompol Andri Ananta dan Pak Sigit, anggota Provos Polres Kabupaten Bekasi.
Ustadz Abdul Aziz belum sempat membalas, Kapolsek Tambun Selatan dan warga segera memisahkan keduanya.
Pasca insiden itu, Ustadz Aziz mempolisikan Pendeta HKBP ke Polres Kabupaten Bekasi, dengan laporan nomor: LP/1395/K/XII/2012/SPK/Resta Bekasi. Tak sendirian, Ustadz Aziz didampingi pengacara, beberapa saksi dan pengurus Forum Komunikasi Umat Islam (FKUI) Warga Jejalen Jaya.
Abdul Aziz meluruskan berita salah kaprah yang selama ini beredar bahwa warga tidak toleran terhadap jemaat gereja. Pasalnya, di desa Jejalen belum berdiri gereja. Yang ada hanyalah lahan kosong milik gereja yang belum dibangun gereja apapun. “Versi mereka ingin berkebaktian di gereja. Tapi mana ada gerejanya? Lihat aja lokasinya, yang ada hanya tanah kosong!” tegasnya usai melakukan BAP di Bekasi. “Mereka biasa menggelar kebaktian di pinggir jalan di depan tanah kosong itu,” tambahnya.
Selain itu, Abdul Aziz membantah jika warga Jejalen Jaya tidak ingin berdampingan dengan pemeluk agama lain. Warga hanya keberatan jika kampungnya dijadikan gereja oleh orang dari luar. “Jemaat dia juga bukan pribumi HKBP di Jejalen Jaya. Jemaat yang biasa datang kesini adalah orang luar dari Pondok Ungu, Klender dan lain-lain yang dikerahkan untuk meramaikan Jejalen Jaya. Di sini memang ada beberapa warga Kristen pendatang, tapi mereka justru kebaktian di gereja di luar Jejalen Jaya,” tandasnya.
Sementara itu, pihak kepolisian membenarkan telah terjadi penolakan terhadap aktifitas gereja liar HKBP Filadhelfia oleh masyarakat Bekasi
“Rencana kebaktian ini mendapat penolakan dari warga Desa Jejalen Jaya,” jelas Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Rikwanto
Adapun alasan penolakan tersebut mencakup empat poin.
“Alasan pertama karena gereja tersebut masih disegel oleh Pemda Kabupaten Bekasi karena tidak memiliki IMB (Izin Mendirikan Bangunan. Selain itu, warga masyarakat yang pernah menandatangani surat yang diajukan melalui Ketua RW tidak mengatakan bahwa surat tersebut merupakan syarat untuk mendirikan gereja,” jelas Rikwanto.
Saat itu, pihak yang meminta tanda tangan persetujuan mengatakan bahwa surat tersebut diperlukan untuk mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) serta Jaring Pengaman Sosial.
“Karena merasa dibohongi, warga pun mencabut kembali persetujuan tersebut,” jelas Rikwanto.
Alasan lain, penolakan kebaktian tersebut adalah karena adanya kesepakatan antara warga dan jemaat HKBP Filadelfia 30 Maret 2012 silam. “Isi kesepakatannya adalah jemaat HKBP tidak lagi menggunakan tempat yang disegel,” jelas Rikwanto.
Penolakan jemaat HKBP Filadelfia yang dipimpin oleh Pendeta Palti Panjaitan atas usulan untuk menggunakan Gedung PGRI di Metland, Tambun juga mendasari penyerangan ini.
Rikwanto menjelaskan, sekitar 197 personil pengamanan yang terdiri dari anggota Polresta Bekasi, BKO Polda, Satpol PP dan TNI sudah melakukan penyekatan pengamanan. (bilal/dbs/arrahmah.com)