JAKARTA (Arrahmah.com) – Pertama sejak 1969 Tentara Yahudi Israel menutup dan melarang ummat Islam melaksanakan shalat Jumat di Masjid Al Aqsha pada 14 juli 2017 kemarin, menyusul konflik di halaman Masjid.
Setelah mereka melarang shalat Jum’at, hanya jelang satu hari mereka juga melarang kaum muslimin shalat 5 waktu dan mereka menyatakan akan menutup masjid al Aqsa untuk selama-lamanya.
Dewan Pengurus Pusat Persatuan Ummat Islam (PUI), dalam pernyataan tertulis yang disampaikan oleh ketua umum KH. Nazar Haris, MBA, menegaskan bahwa pihaknya mengutuk keras segala tindakan rasis dan pelecehan terhadap kesucian Masjid Al Aqsha, kiblat pertama dan masjid suci ketiga umat Islam.
PUI merekomendasikan kepada Kemenlu RI untuk mengeluarkan peringatan keras dan lobi di PBB agar menghukum kejahatan Israel terhadap Palestina dan Masjid Al Aqsha.
Selain itu, PUI menghimbau umat Islam beserta seluruh ormas dan elemen umat Islam Indonesia, agar tidak tinggal diam dan segera melakukan aksi demonstrasi besar-besaran di seluruh penjuru Indonesia.
“Kami mengajak seluruh umat Islam dimanapun untuk melakukan Qunut nazilah dan mendoakan laknat dan azab bagi orang-orang yahudi dan negara Israel dengan azab yang pedih dan menghinakan mereka,“ tutup pernyataan tersebut.
(ameera/arrahmah.com)