JAKARTA (Arrahmah.com) – Napi korupsi, Muhammad Nazaruddin telah menjadi whister blower sehingga dapat meyeret ke penjara KPK banyak pejabat dan politis, di antaranya koleganya di Partai Demokrat (PD), Angelina Sondakh, Andi Malarangeng dan Anas Urbaningrum.
Saat ini publik menunggu peran Anas seperti Nazaruddin, hingga dapat menyeret kolega lainnya yang masih berkuasa di PD, yakni Ibas dan bapaknya, SBY.
“Sebut saja, termasuk SBY dan Ibas. Saya kira publik juga menghendaki Anas jujur sehingga publik bisa memastikan ia terlibat atau tidak,” kata alumni HMI Akbar Tanjung.
Sementara anggota Komisi III DPR, Bambang Soesatyo menyarankan KPK menawari Anas Urbaningrum status sebagai justice collaborator atau whistle blower. Bambang meminta KPK memberi keleluasaan kepada Anas Urbaningrum untuk berbicara kepada media sebagaimana Muhammad Nazaruddin. Menurutnya ada tiga faktor yang menjadi dasar pertimbangan whistle blower untuk Anas.
Pertama, publik selama ini berasumsi Anas Urbaningrum mengantongi banyak informasi mengenai kejahatan atau tindak pidana korupsi.
“Publik sering bergunjing Anas memiliki catatan lengkap tentang kejahatan pihak tertentu dalam Pemilu 2004 dan 2009. Saya berharap KPK tidak menutup mata pada asumsi ini,” kata Bambang, lansir Tribun Selasa (14/1/2014).
Kedua, saat menyatakan diri berhenti sebagai Ketua Umum Partai Demokrat, papar Bambang, Anas Urbaningrum berjanji akan membuka halaman demi halaman catatan pribadinya.
“Pernyataan ini diartikan banyak orang sebagai niat Anas untuk membongkar kejahatan di pusat kekuasaan,” ucapnya.
Ketiga, Bambang mengutip pernyataan pengacara Anas, Firman Wijaya, yaitu Anas siap bekerja sama dengan KPK untuk membongkar dugaan keterlibatan pihak lain dalam kasus Hambalang.
Bambang membandingkan dengan Nazaruddin yang setiap kali selesai menjalani pemeriksaan di KPK leluasa berbicara mengenai keterlibatan orang lain dalam kasus yang sedang ditangani KPK.
“Kini, publik berharap Anas mau melakukan hal serupa,” tandsanya. (azm/arrahmah.com)