Oleh: Abdullah Mahmud
(Arrahmah.com) – Dan yang paling mengerikan itu bukan hanya azab itu akan menimpa orang zalim saja tapi juga bisa mengena orang orang shaleh disebabkan mereka tidak bergerak menyadarkannya,
وَاتَّقُوْا فِتْنَةً لَّا تُصِيْبَنَّ الَّذِيْنَ ظَلَمُوْا مِنْكُمْ خَاۤصَّةً ۚوَاعْلَمُوْٓا اَنَّ اللّٰهَ شَدِيْدُ الْعِقَابِ
Dan peliharalah dirimu dari siksaan yang tidak hanya menimpa orang-orang yang zalim saja di antara kamu. Ketahuilah bahwa Allah sangat keras siksa-Nya. (QS. Al-Anfaal, 8: 25)
Dan Allah akan menjauhkan azab itu selama masih ada kelompok yang melakukan amar ma’ruf dan nahi mungkar,
وَمَا كَانَ رَبُّكَ لِيُهْلِكَ الْقُرٰى بِظُلْمٍ وَّاَهْلُهَا مُصْلِحُوْنَ
Dan Tuhanmu tidak akan membinasakan negeri-negeri secara zalim, selama penduduknya orang-orang yang berbuat kebaikan. (QS. Hud, 11: 117)
Sebab bencana itu akibat yang ditimbulkan dari membiarkan syiar ini terutama nahi mungkarnya. Kebanyakan orang mau terjun di amar ma’ruf karena tidak beresiko tapi menghindari nahi mungkar karena beresiko. Nahi mungkar itu juga wajib dilaksanakan dengan tahapan yang diarahkan oleh Nabi Muhammad ﷺ:
«مَن رَأَى مِنكُم مُنْكَرًا فَلْيُغَيِّرْهُ بيَدِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِلِسانِهِ، فإنْ لَمْ يَسْتَطِعْ فَبِقَلْبِهِ، وذلكَ أضْعَفُ الإيمانِ».
“Barangsiapa melihat kemungkaran, maka ubahlah dengan tangannya, jika tidak mampu maka ubahlah dengan lisannya, jika tidak mampu maka (tolaklah) dengan hatinya, dan hal tersebut adalah selemah-lemahnya iman.” (HR. Muslim)
Resiko bila nahi mungkar tidak dijalankan adalah keruntuhan dan kehancuran masyarakat itu yang oleh Rasulullah ﷺ diabaratkan dalam satu kapal,
«مَثَلُ الْقَائِمِ عَلَى حُدُودِ اللَّهِ وَالْوَاقِعِ فِيهَا كَمَثَلِ قَوْمٍ اسْتَهَمُوا عَلَى سَفِينَةٍ، فَأَصَابَ بَعْضُهُمْ أَعْلاَهَا وَبَعْضُهُمْ أَسْفَلَهَا، فَكَانَ الَّذِينَ فِى أَسْفَلِهَا إِذَا اسْتَقَوْا مِنَ الْمَاءِ مَرُّوا عَلَى مَنْ فَوْقَهُمْ فَقَالُوا لَوْ أَنَّا خَرَقْنَا فِى نَصِيبِنَا خَرْقًا، وَلَمْ نُؤْذِ مَنْ فَوْقَنَا. فَإِنْ يَتْرُكُوهُمْ وَمَا أَرَادُوا هَلَكُوا جَمِيعًا، وَإِنْ أَخَذُوا عَلَى أَيْدِيهِمْ نَجَوْا وَنَجَوْا جَمِيعًا».
“Perumpamaan orang yang mengingkari kemungkaran dan orang yang terjerumus dalam kemungkaran adalah bagaikan suatu kaum yang berundi dalam sebuah kapal. Nantinya ada sebagian berada di bagian atas dan sebagiannya lagi di bagian bawah kapal tersebut. Yang berada di bagian bawah kala ingin mengambil air, tentu ia harus melewati orang-orang di atasnya. Mereka berkata, “Andaikata kita membuat lubang saja sehingga tidak mengganggu orang yang berada di atas kita.” Seandainya yang berada di bagian atas membiarkan orang-orang bawah menuruti kehendaknya, niscaya semuanya akan binasa. Namun, jika orang bagian atas melarang orang bagian bawah berbuat demikian, niscaya mereka selamat dan selamat pula semua penumpang kapal itu.” (HR. Bukhari)
Begitu pentingnya syiar amar ma’ruf dan nahi mungkar ini demi menjaga keutuhan masyarakat muslim, baik dalam lingkungan keluarga, masyarakat, sampai negara dan dunia peradaban ummat manusia. Wilayah sosial, ekonomi, keamanan, politik, hukum, dsb.
Namun kenyataannya ummat Islam terbagi menjadi 4 golongan:
Pertama,
Golongan yang sadar karena berilmu melakukan tugas amar ma’ruf dan nahi mungkar dengan sebaik mungkin sesuai perintah Allah dan RasulNya,
وَالْمُؤْمِنُوْنَ وَالْمُؤْمِنٰتُ بَعْضُهُمْ اَوْلِيَاۤءُ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ وَيُقِيْمُوْنَ الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوْنَ الزَّكٰوةَ وَيُطِيْعُوْنَ اللّٰهَ وَرَسُوْلَهٗ ۗاُولٰۤىِٕكَ سَيَرْحَمُهُمُ اللّٰهُ ۗاِنَّ اللّٰهَ عَزِيْزٌ حَكِيْمٌ
Dan orang-orang yang beriman, laki-laki dan perempuan, sebagian mereka menjadi penolong bagi sebagian yang lain. Mereka menyuruh (berbuat) yang makruf, dan mencegah dari yang mungkar, melaksanakan salat, menunaikan zakat, dan taat kepada Allah dan Rasul-Nya. Mereka akan diberi rahmat oleh Allah. Sungguh, Allah Mahaperkasa, Mahabijaksana. (QS. At-Taubah, 9: 71)
Kedua,
Golongan antitesa dari yang pertama justru menyuruh yang mungkar dan mencegah yang ma’ruf. Golongan ini disebut Alqur’an ‘munafiquun’.
اَلْمُنٰفِقُوْنَ وَالْمُنٰفِقٰتُ بَعْضُهُمْ مِّنْۢ بَعْضٍۘ يَأْمُرُوْنَ بِالْمُنْكَرِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمَعْرُوْفِ وَيَقْبِضُوْنَ اَيْدِيَهُمْۗ نَسُوا اللّٰهَ فَنَسِيَهُمْ ۗ اِنَّ الْمُنٰفِقِيْنَ هُمُ الْفٰسِقُوْنَ (67) وَعَدَ اللّٰهُ الْمُنٰفِقِيْنَ وَالْمُنٰفِقٰتِ وَالْكُفَّارَ نَارَ جَهَنَّمَ خٰلِدِيْنَ فِيْهَاۗ هِيَ حَسْبُهُمْ ۚوَلَعَنَهُمُ اللّٰهُ ۚوَلَهُمْ عَذَابٌ مُّقِيْمٌ (68)
Orang-orang munafik laki-laki dan perempuan, satu dengan yang lain adalah (sama), mereka menyuruh (berbuat) yang mungkar dan mencegah (perbuatan) yang makruf dan mereka menggenggamkan tangannya (kikir). Mereka telah melupakan kepada Allah, maka Allah melupakan mereka (pula). Sesungguhnya orang-orang munafik itulah orang-orang yang fasik. Allah menjanjikan (mengancam) orang-orang munafik laki-laki dan perempuan dan orang-orang kafir dengan neraka Jahanam. Mereka kekal di dalamnya. Cukuplah (neraka) itu bagi mereka. Allah melaknat mereka; dan mereka mendapat azab yang kekal. (QS. At-Taubah, 9: 67-68)
Ketiga,
Golongan yang melakukan sebagian ma’ruf dan melarang sebagian mungkar. Golongan ini ada kelemahan karena rendahnya komitmen mereka kepada kebenaran Islam bahkan tidak jarang terjerumus dalam dosa-dosa sehingga lemah syiar ini pada diri mereka.
Keempat,
Golongan orang awam yang tidak perhatian dengan syiar ini karena sibuk dengan dunianya atau lalai dari akhiratnya disebabkan tidak punya ilmu agama Islam dan tidak mau belajar, sehingga abai sama sekali dari misi amar ma’ruf dan nahi mungkar ini.
Tentunya kita berharap bisa menjadi golongan pertama yang selamat karena mengikuti petunjuk Allah.
Adapun wilayah amar ma’ruf dan nahi mungkar itu luas sekali seluas syariat Islam dan seluas kehidupan manusia yang berkutat dengan kebaikan dan kebatilan. Ayo kita perkuat tim hisbah agar masyarakat kita tidak tenggelam oleh badai kerusakan apalagi ditambah dengan wabah pendemi Covid-19 ini. Kita mulai dari Ramadhan ini untuk berbekal untuk 11 bulan kedepan hingga bertemu Ramadhan berikutnya. Aamiin.
(*/arrahmah.com)