MAMUJU (Arrahmah.com) – Kementerian Kesehatan RI diminta untuk mengawasi secara ketat sepak terjang PT Asuransi Kesehatan (Askes) yang ada di daerah, hal tersebut terkait adanya dugaan bahwa kerjasama dengan PT. Askes hanya akan menimbulkan kerugian bagi pemerintah di daerah.
Terkait kasus PT. Askes di kabupaten Polman, Ketua Laskar Anti Korupsi Provinsi Sulawesi Barat, Muslim Fatillah Azis, di Mamuju, Jumat (1/7/2011) mengatakan, PT Askes dianggap telah menimbulkan kerugian keuangan pemerintah di Polman, karena perusahaan tersebut melakukan kerjasama dengan pemerintah di Polman yang hanya menguntungkan perusahaan tersebut, karena tidak melayani semua masyarakat miskin di Polman.
“Perusahaan PT Askes sebelumnya telah menjalin kerjasama dengan pemerintah di Polman dalam rangka melayani akses kesehatan seluruh masyarakat miskin di Polman tanpa terkecuali dengan memberikan jasa pelayanan kesehatan,” katanya.
Namun pada kenyataannya PT. Askes tidak melayani seluruh masyarakat di Polman, karena perusahaan itu melayani hanya sebagian saja masyarakat berdasarkan data jumlah penduduk miskin yang didata oleh PT. Askes sendiri.
“PT Askes hanya mendata sebagian saja masyarakat miskin di Polman, melalui data program jaminan kesehatan masyarakat umum (PJKMU) yang ternyata data itu tidak mendata seluruh masyarakat di Polman, sehingga tampak di lapangan perusahaan itu ternyata tidak melayani seluruh masyarakat miskin di Polman dan perusahaan itu akhirnya menelantarkan masyarakat miskin di Polman,” katanya.
Terkait hal tersebut Muslim berpendapat kerjasama antara PT Askes dan Pemkab Polman hanya merugikan pemerintah di Polman, itu dibuktikan dengan tidak terlayaninya seluruh masyarakat miskin yang akan mendapatkan pelayanan medis di RSUD Kabupaten Polman berdasarkan klaim jasa pelayanan yang sebelumnya disanggupi PT Askes dari kerjasama itu.
“RSUD Polman akhirnya juga telah mengakui bahwa pemerintah di Polman harus rugi Rp200 juta karena APBD Polman harus digunakan melayani masyarakat miskin yang sesungguhnya masih menjadi tanggungan PT Askes, sehingga kami menilai PT Askes hanya merugikan masyarakat serta keuangan daerah dalam melakukan kerjasama itu,” katanya.
Kementrian Kesehatan RI diharapkan dapat mengevaluasi sepak terjang PT Askes yang melakukan kerjasama dengan pemerintah di daerah di seluruh Indonesia, karena jangan sampai kerugian yang dialami Pemkab Polman juga terjadi di sejumlah wilayah di Indonesia.
“Pelayanan kesehatan di daerah itu harus dimaksimalkan itu sudah menjadi tugas pemerintah dalam rangka meningkatkan derajat kesehatan masyarakat, sehingga pemerintah harus mampu menciptakan kerjasama yang baik dengan sejumlah perusahaan jasa kesehatan yang tidak hanya merugikan daerah ketika akan melakukan pelayanan kesehatan masyarakat miskin,” katanya.
Muslim menambahkan provinsi Sulbar merupakan daerah yang tertinggal dari segi pelayanan kesehatan diantara 33 Provinsi di Indonesia, jangan sampai dijadikan sebagai daerah yang dieksploitasi pelayanan kesehatannya seperti yang dilakukan PT Askes di Kabupaten Polman.
Berdasarkan kasus PT. Askes di Polman, Muslim menilai bahwa perusahaan kesehatan yang hanya mau ambil untung di tengah masyarakat yang menginginkan pelayanan kesehatan maksimal harus dievaluasi agar benar benar pemerintah dapat memberikan pelayanan kesehatan maksimal kepada masyarakat. (ans/arrahmah.com)