SOLO (Arrahmah.id) – Mandor proyek pembangunan Masjid Sheikh Zayed Al-Nahayan meninggalkan hutang sebesar Rp 145 juta di sebuah warung makan di Solo, Jawa Tengah.
PT Waskita Karya (Persero) Tbk enggan melunasi hutang tersebut, sebab menurut Project Manager pembangunan Masjid Sheikh Zayed pihaknya sudah melunasi pembayaran kepada pihak kontraktor. Oleh karena itu, permasalahan hutang di warung bukan tanggung jawab perseroan.
“Dapat perseroan sampaikan untuk pembayaran utang mandor ke warung bukan tanggung jawab Waskita. Hal itu dikarenakan para mandor Masjid Sheikh Zayed sudah dibayar 100 persen oleh perseroan sesuai hak atas tanggung jawab pekerjaannya,” ujar Adriansyah, PM pembangunan Masjid Sheikh Zayed, pada Jumat (17/3/2023), seperti dilansir CNNIndonesia.
Adriansyah pun mengungkapkan bahwa Waskita telah menjelaskan hal ini kepada pihak warung dan meminta mereka untuk menghubungi langsung para mandor dan meminta pembayaran hutang.
“Pihak tim proyek perseroan sudah memberikan nomor handphone dan juga fotokopi KTP dari para mandor supaya diselesaikan secara musyawarah,” katanya.
Selain itu, terkait informasi pemilik warung, Waskita tidak bisa membenarkan karena merupakan informasi sepihak, tidak berdasar dan tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya.
“Tim proyek juga tidak mengetahui apakah para mandor itu benar berutang atau kasbon kepada warung atau tidak, karena tim proyek tidak mengetahuinya,” pungkasnya.
Sebelumnya, Wali Kota Solo Gibran Rakabuming mengancam akan menemui para mandor pembangunan proyek Masjid Zayed jika tidak segera melunasi utang kepada warung. Gibran mengklaim telah mengantongi informasi para mandor.
“Saya sudah tahu orangnya, nanti tinggal ditagih wae (saja). Dirampungke koyo cah lanang (diselesaikan secara jantan), ngebon kok ngasi (utang kok sampai) ratusan juta,” kata Gibran pada Jumat (17/3). (rafa/arrahmah.id)