MESIR (Arrahmah.com) – Para pedagang organ manusia diduga menggunakan PSK untuk menggoda para imigran agar mau menjual organ tubuh mereka, lansir RT (3/9/2016).
“(Satu germo) telah menggunakan jasa pekerja seks komersial sebagai penggoda saat menegosiasikan biaya baik dengan penjual maupun dengan pembeli,” kata laporan itu. “Satu malam bersama PSK yang merayu agak mereka mau menjual organ tubuh mereka.”
Laporan itu disusun oleh Sean Columb, dosen hukum di Universitar Liverpool di Inggris, yang telah menghabiskan waktu berminggu-minggu di Mesir.
Perundang-undangan tentang transplantasi organ masih tidak jelas di Mesir. Pembelian ginjal adalah ilegal, tetapi membayar sejumlah biaya untuk prosedur transplantasi organ ada dalam perundang-undangan. Beberapa orang telah membayar hingga $100.000 untuk sebuah organ baru, yang penawarannya dilakukan di tempat-tempat umum seperti kafe.
Salah seorang pendonor organ mengatakan kepada Columb bahwa ia ditahan di sebuah teater setelah ginjalnya diambil, dan setelah operasi ia merasa sakit perut.
Pendonor lain menolak untuk dioperasi, tetapi ia mendapatkan ancaman dari seorang makelar yang mengatakan bahwa dirinya sudah terlambat untuk kembali, sebab biaya pemeriksaan kesehatan dan operasi sudah dibayar.
Laporan ini bukan satu-satunya bukti praktik perdagangan organ yang mengerikan. Pada Juli, surat kabar Times memberikan sebuah laporan bahwa pengungsi Afrika dibunuh di Mesir untuk diambil organnya. (fath/arrahmah.com)