JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Umum Partai Solidaritas Indonesia (PSI) Grace Natalie mengusulkan pencabutan surat keputusan bersama (SKB) tiga menteri soal pendirian tempat ibadah.
Sebelumnya, Grace menyampaikan tiga agenda PSI yang diklaim untuk melawan intoleransi di dalam negeri. Salah satunya, yaitu PSI akan mendorong penghapusan PBM tentang Pendirian Rumah Ibadah.
“Pertama, di tingkat nasional PSI akan mendorong deregulasi aturan mengenai pendirian rumah ibadah. PSI akan mendorong penghapusan Peraturan Bersama Menteri Mengenai Pendirian Rumah Ibadah,” ujar Grace, Selasa (12/2/2019).
Ia menyebut PBM tersebut dapat membatasi prinsip kebebasan beragama. Karena itu, PSI berniat menghapus peraturan tersebut melalui lembaga perwakilan nantinya.
Menanggapi hal itu, Ketua Komisi Kerukunan Umat Beragama Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH Yusnar Yusuf mengatakan, sebelum memiliki niatan tersebut PSI seharusnya melakukan analisis kajian yang lebih mendalam dulu. Sehingga, tidak menjadi bumerang bagi partai yang masih baru itu.
“Dia harus melakukan analisis dulu dari berbagai variable bagaimana kondisi bangsa yang sebenarnya, bagaimana akar rumput, bagaimana agama itu muncul, dan bagaimana munculnya rumah ibadah itu, dan sebagainya,” ujar Yusnar, sebagaimana dilansir Republika.co.id, Selasa (12/2).
Ia menegaskan, jika PBM (Peraturan Bersama Menteri Agama dan Menteri Dalam Negeri) tersebut dihapus, justru akan membuat konflik antarumat beragama di akar rumput semakin membesar.
Selain itu, jelas Yusnas, hal tersebut juga bisa merugikan PSI dalam Pemilu 2019.
“Jadi, saran saya kepada beliau (Grace), konsentrasi saja kepada partainya. Jangan dulu membuat sebuah rancangan kemudian rancangan itu nantinya malah itu menjadi bumerang bagi dia sendiri,” kata Yusnar.
(ameera/arrahmah.com)