AL-QUDS (Arrahmah.com) – Yayasan al-Aqsha untuk urusan Wakaf dan Warisan mengatakan bahwa otoritas “Israel” telah memulai penggalian baru untuk membuat jalan untuk sebuah pusat agama Yahudi yang telah direncanakan, yang berjarak hanya beberapa meter dari masjid al-Aqsha, sebagaimana dirilis oleh WordBuleltin, Rabu (22/1/2014).
Yayasan yang bertujuan untuk menjaga Masjid bersejarah al-Aqsha dari upaya penghancuran “Israel” memperingatkan bahaya yang ditimbulkan oleh penggalian tersebut, dimana otoritas penjajah “Israel” bermaksud untuk menghancurkan situs Islam di sekitar Masjid al-Aqsa dan Kota Tua Yerusalem.
Dalam sebuah pernyataan, yayasan tersebut menegaskan bahwa penggalian “Israel” yang baru, yang didanai oleh organisasi sayap kanan pro-pemukiman Yahudi, hanya beberapa meter dari gerbang selatan masjid.
Pemerintah “Israel” tidak pernah secara resmi membantah adanya penggalian yang dikatakan telah dimulai sejak beberapa dekade yang lalu, yang dilakukan di bawah situs suci Islam di kota ini.
Organisasi hak asasi Palestina secara konsisten telah dilarang oleh otoritas “Israel” untuk memeriksa situs penggalian yang dicurigai tersebut.
Palestina menuding “Israel” melancarkan kampanye agresif untuk proyek “Yahudisasi” di kota suci al-Quds.
Masjid al-Aqsha di Al-Quds (Yerusalem) adalah kiblat pertama ummat Muslim, dan merupakan tempat suci dimana Nabi Muhammad (saw) melakukan perjalanan malam (Isra). Al-Quds (Jerusalem) adalah kota suci ketiga umat Islam. “Israel” menduduki bagian barat kota tersebut selama perang tahun 1948 dan kemudian mencaploknya. Pada tahun 1967, “Israel” kembali merebut Yerusalem Timur dan kemudian mencaploknya. “Israel” kemudian mengumumkan Yerussalem sebagai ibu kota bangsa Yahudi.
Meskipun sudah ada beberapa resolusi internasional yang menganggap Yerusalem sebagai salah satu dari wilayah-wilayah pendudukan, dan “Israel” tidak boleh membangun permukiman dan memindahkan warga sipil ke wilayah tersebut, “Israel” tetap tidak perduli. Bahkan “Israel” terus-menerus mengkampanyekan kebijakan Yahudisasi Yerusalem dan bagian lain di wilayah Tepi Barat yang diduduki. “Israel” bahkan telah memberikan nama-nama Ibrani ke beberapa tempat di wilayah-wilayah pendudukan. Semua ini adalah bertentangan dengan keputusan masyarakat internasional dan resolusi internasional, konvensi dan perjanjian yang berkaitan dengan masalah Palestina.
“Israel” terbukti tidak menghormati perjanjian yang ditandatangani dengan Otoritas Palestina, termasuk Kesepakatan Oslo. Telah terbukti bahwa “Israel” sama sekali tidak serius dan tidak siap untuk mencapai perdamaian dengan Palestina. Di sisi lain, “Israel” telah sengaja menunda hal tersebut untuk lebih mengkonsolidasikan pekerjaan pemukimannya dan proyek yahudisasinya dengan membangun sebanyak mungkin pemukiman Yahudi, dan untuk memperluas wilayah pemukiman yang sudah ada. “Israel” terus memaksakan kebijakan ilegalnya yang mendorong pembangunan pemukiman seluas-luasnya dan membangun tembok pembatas, dan juga berusaha untuk mengubah struktur demografi Yerusalem.
Selain itu, “Israel” telah melakukan semua jenis kejahatan atas Palestina, termasuk pembunuhan, pengusiran, penahanan dan pembongkaran rumah warga Palestina dengan alasan palsu. “Israel” membuldoser tanah sah rakyat Palestina dan menolak izin untuk kegiatan konstruksi. Para penjajah “Israel” memaksa warga Palestina di Yerusalem untuk meninggalkan rumah dan desa mereka dengan melaksanakan segala macam taktik tekanan. Semua ini ditujukan untuk menggusur penduduk Arab dari Yerusalem sehingga “Israel” bisa dengan bebas menjalankan proyek Yahudisasinya di wilayah tersebut. (ameera/arrahmah.com)