JAKARTA Arrahmahim) – Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengecam adanya dugaan korupsi terhadap proyek pembangunan Masjid Sriwijaya Palembang, Sumatera Selatan (Sumsel).
MUI menyebut korupsi dana pembangunan masjid tak bisa diterima akal sehat.
Wakil Sekjen MUI Bidang Hukum dan HAM, Ikhsan Abdullah, mengatakan korupsi semakin terorganisir dan rapi. Korupsi, ujarnya, bisa dilakukan pengusaha hingga pejabat negara sekaliber menteri.
“Dana yang dikorupsi semua tidak lagi terpilah dari proyek sarana olahraga, bantuan sosial, pengadaan kitab Al-Qur’an, hingga dana hibah pembangunan masjid. Jadi tidak ada lagi yang ditabukan, semuanya bila bisa dikorup ya dikorupsi,” kata Ikhsan kepada wartawan, Kamis (23/9/2021), lansir Detik.com.
Dia mengatakan, terbongkarnya dugaan korupsi dana hibah pembangunan Masjid Sriwijaya senilai Rp 130 miliar melengkapi deretan kejahatan korupsi di Indonesia.
Para koruptor, lanjut Ikhsan, tak memandang dana apa yang diambil untuk kantong pribadinya.
“Bahkan pembangunan rumah Allah, yakni masjid pun dikorupsi. Sesuatu hal di luar batas moral dan nilai religiusitas yang kita junjung tinggi. Sepertinya sulit diterima akal sehat apalagi secara moral dana hibah untuk pembangunan masjid kok dikorupsi juga,” ungkapnya.
Dia menilai para tersangka kasus dugaan korupsi dana hibah Masjid Sriwijaya harus diberi hukuman berat. Bila perlu, tegasnya, para koruptor harus dihukum mati agar memberi efek jera.
“Perlu hukuman yang berat bila perlu untuk korupsi bansos dan dana hibah pembangunan masjid bila terbukti wajib dihukum mati, agar ada efek jera. Korupsi itu merusak generasi dan menghancurkan keberlangsungan kebaikan bagi manusia,” pungkasnya.
Diketahui, kasus dugaan korupsi ini diusut Kejati Sumsel sejak awal tahun lalu. Penyidikan kasus tersebut bermula dari mangkraknya pembangunan masjid tersebut.
Pembangunan Masjid Sriwijaya oleh Yayasan Wakaf Sriwijaya ini menggunakan dana hibah Pemprov Sumsel tahun 2016 dan 2017 senilai Rp 130 miliar. Namun, pembangunan fisik tersebut diduga tidak sesuai dengan anggaran proyek tersebut.
(ameera/arrahmah.com)