JAKARTA (Arrahmah.com) – Sistem kependudukan terbaru yang akan diperkenalkan pemerintah tidak lama lagi, e-KTP, bisa dibilang bukan program kecil-kecilan. Sebab untuk mewujudkannya, pemerintah sampai harus mengucurkan dana sedikitnya Rp 60 Triliun.
e-KTP merupakan metode baru yang akan diterapkan pemerintah untuk membangun sebuah sistem kependudukan baru. Sistem terbaru ini pun dianggap sudah matang dan siap diperkenalkan kepada masyarakat mulai tahun 2010 mendatang.
Untuk mewujudkannya, pemerintah telah berkolaborasi dengan berbagai pengembang aplikasi pengenal sidik jari hingga pembuatan database nasional.
“Proses pembuatan e-KTP tidak akan sepenuhnya menggunakan teknologi dari luar, hanya sistem pengenalan sidik jari saja yang kami impor, sisanya merupakan teknologi asli Indonesia,” papar Marzan A. Iskandar, Kepala Badan Pengkajian dan Penerapan Teknologi (BPPT).
Langkah yang diambil oleh BBPT tersebut juga merupakan salah satu wujud penggalakan teknologi dalam negeri yang selama ini masih didominasi oleh para pengembang aplikasi dari luar negeri.
Meski lebih banyak menggunakan teknologi yang dibuat anak bangsa, namun proyek pembuatan e-KTP juga telah menelan dana hingga puluhan triliun rupiah.
“Proyek pembuatan e-KTP telah memakan dana sekitar 60 Triliun lebih, yang semuanya dikepalai oleh Departemen Dalam Negeri,” jelas Marzan saat jumpa pers di Gedung BPPT Jakarta, Selasa (29/12).
e-KTP rencananya bakal mulai diwujudkan pemerintah mulai tahun 2010 mendatang. Sebelum diluncurkan, proyek ini pun telah melewati serangakaian uji coba yang dilakukan di 4 kota besar di Indonesia seperti, Padang, Makassar, Denpasar dan Yogyakarta. (detikinet/arrahmah.com)