MEDAN (Arrahmah.com) – Ratusan pendemo membakar bendera Cina saat demonstrasi di Konsulat Jenderal Cina di Medan, Sumatera Utara (Sumut). Aksi ini sebagai bentuk kecaman atas berbagai kasus intimidasi terhadap umat Muslim Ughyur di negara tersebut.
Para pendemo ini menamakan dirinya Gerakan Jihad Pembela Muslim Tertindas. Mereka berasal dari diantaranya Front Pembela Islam (FPI) Sumut, IMM, FUI , GPI, LMI, JBMI . Dengan kawalan aparat kepolisian, massa tiba di depan Konsulat jendral Kedubes Cina, Jalan Walikota, Medan, sekitar pukul 15.00 WIB tadi, Jumat (6/2/2015).
Ketua Forum Masjid Sumut Rafdinal yang ikut dalam aksi ini dalam orasinya mengatakan kecamannya atas berbagai larangan yang diterapkan Pemerintah kafir Cina terhadap Muslim Ughyur.
“Cina melarang adzan, melarang memelihara jenggot, melarang mendirikan madrasah, melarang memakai jilbab,” ucap Rafdinal.
Jika begitu, katanya, Cina di Medan juga pantas di usir dari kota Medan karena telah melakukan tindakan intoleransi seperti menghancurkan masjid-masjid, mengambil lahan Negara, menggusur pribumi dan banyak diantaranya juga terlibat bandar judi dan narkoba.
Di akhir aksi yang berjalan selama kurang lebih satu jam ini, mahasiswa Ikatan Majasiswa Muhammaddiyah Cabang Medan dan Laskar FPI juga membakar bendera Cina di halaman kantor Konsul Cina.
Dalam pernyataan sikapnya masa aksi juga menuntut agar Konsulat Cina keluar dari Medan. Anwar Bakti dari Forum Muhammaddiyah 1912 dalam orasinya menyatakan hari ini kita baru bisa membakar bendera cina , besok kita bakar cina komunis hidup – hidup. Sementara dari pihak Konsulat Cina tidak seorang pun berada di tempat. (azm/arrahmah.com)