TUNIS (Arrahmah.com) – Departemen Dalam Negeri pemerintah sekuler Tunisia menyatakan telah menangkap sedikitnya 86 warga muslim pada Selasa (11/6/2012) akibat bentrokan pasca protes terhadap pameran seni yang melecehkan Allah Ta’ala.
Kepolisian Tunisia terlibat bentrokan dengan ratusan aktivis muslim kelompok Salafi sejak Senin malam (10/6/2012) sampai Selasa. Bentrokan terjadi karena pihak kepolisian mengizinkan dan melindungi pameran seni yang melecehkan Allah Ta’ala. Protes masyarakat Islam tidak digubris oleh pihak kepolisian sehingga pecah bentrokan.
Situs Arab online dan sejumlah media massa di Tunisia melaporkan pameran seni itu menampilkan sejumlah lukisan yang memuat gambar Nabi Muhammad SAW sedang mengendarai Buraq pada peristiwa isra’ dan mi’raj, gambar Allah Ta’ala, gambar Ka’bah, dan gambar wanita memakai hijab dalam kondisi siap dihukum rajam. Lukisan-lukisan berisi pelecehan terhadap Allah Ta’ala, Rasulullah SAW, dan syariat Islam itu menuai kecaman keras umat Islam Tunisia.
Para saksi mata di tempat kejadian melaporkan kepada Reuters bahwa ratusan demonstran memblokade jalan raya dan membakar ban mobil di kawasan Sayidi Husain dan Intilaqah, keduanya berada di ibukota Tunisia. Ratusan polisi menembakkan gas air mata dan peluru ke udara untuk membubarkan para demosntran.
Di tengah protes ribuan umat Islam Tunisia, ketua dan wakil Partai Demokrat Tunisia, Ahmad Najib Shabi dan Isham Shabi justru hadir dalam pameran untuk memberi dukungan kepada para seniman atas nama ‘kebebasan berpendapat’.
Ribuan warga muslim Tunisia mencurahkan kemarahan mereka terhadap pemerintah Tunisia, khususnya Partai Kebangkitan (Hizbun Nahdhah) yang berkuasa. Mereka menuding partai ‘Islam’ yang merupakan sayap politik gerakan Ikhwanul Muslimin itu ‘hanya diam dan tidak membela agama dan kesucian Islam’.
Hizbun Nahdhah yang menguasai mayoritas kursi di Parlemen Tunisia juga menghadapi kritikan keras para pendukungnya sendiri. Para pendukung menganggap momen ini adalah kesempatan terakhir bagi partai ‘Islam’ itu untuk membuktikan pembelaannya terhadap Islam, setelah sebelumnya ‘berkhianat’ dengan tidak menjadikan syariat Islam sebagai sumber Undang-undang Dasar Tunisia yang baru.
(muhib almajdi/arrahmah.com)