NABLUS (Arrahmah.com) – Warga Palestina di Qusrab, selatan kota Nablus, memprotes penyerangan yang dilakukan pemukim “Israel” ke rumah dan kendaraan mereka. Namun militer “Israel” malah menembaki mereka.
Menurut anggota Dewan Kota Qusra, Imad Jamil, dilansir WAFA (18/6/2021), kejadian dipicu karena sekelompok pemukim menyelinap masuk ke bagian selatan desa, menyerang rumah setidaknya dua penduduk desa dan menghancurkan kaca depan kendaraan penduduk desa.
Kekerasan pemukim terhadap warga Palestina dan properti mereka tergolong hal biasa di Tepi Barat dan jarang dituntut oleh otoritas “Israel”.
Kekerasan itu termasuk pembakaran properti dan masjid, pelemparan batu, pencabutan tanaman dan pohon zaitun, serangan terhadap rumah yang rentan, dan lainnya.
Jumlah pemukim ilegal ekstrimis Yahudi yang tinggal di permukiman kolonial khusus Yahudi di Jerusalem Timur yang diduduki dan Tepi Barat yang melanggar hukum internasional telah melonjak menjadi lebih dari 700.000.
Perluasan permukiman kolonial telah meningkat tiga kali lipat sejak penandatanganan Kesepakatan Oslo pada 1993.
Undang-undang negara-bangsa “Israel”, yang disahkan pada Juli 2018, mengabadikan supremasi Yahudi. UU itu menyatakan bahwa membangun dan memperkuat permukiman kolonial merupakan kepentingan nasional. (hanoum/arrahmah.com)