ANKARA (Arrahmah.id) – Ribuan pendukung Partai Rakyat Republik (CHP) turun ke jalan tadi malam, berkumpul di depan Balai Kota Istanbul untuk mengecam pemenjaraan Wali Kota Ekrem İmamoğlu atas tuduhan korupsi. Sementara itu, pemerintah provinsi Istanbul telah meminta Dewan Kota Metropolitan untuk segera memilih pejabat sementara guna menggantikannya setelah pemberhentiannya.
Di hadapan puluhan ribu demonstran yang terus berdatangan selama lima malam berturut-turut, istri İmamoğlu memperingatkan bahwa pemerintah akan menghadapi “perhitungan yang berat.” Protes serupa juga terjadi di berbagai provinsi lain, memicu bentrokan antara demonstran dan polisi anti-huru-hara.
Menurut CHP dan media Turki, İmamoğlu telah dipindahkan ke Penjara Marmara, atau yang dikenal sebagai “Silivri,” bersama beberapa terdakwa lainnya. Kementerian Dalam Negeri Turki mengumumkan bahwa wali kota Istanbul itu resmi diberhentikan setelah pengadilan menjatuhkan hukuman penjara kepadanya. Tuduhan yang diarahkan kepadanya mencakup penyalahgunaan data pribadi, suap, serta dugaan mendirikan organisasi yang terlibat dalam pelanggaran hukum.
Seruan untuk Demonstrasi Besar-Besaran
Dalam sebuah surat yang dirilis pengacaranya, İmamoğlu menyerukan kepada masyarakat untuk menggelar aksi unjuk rasa di seluruh negeri sebagai bentuk protes terhadap penahanannya, yang menurutnya adalah “eksekusi di luar hukum” dan “pengkhianatan terhadap Turki.”
Ketua CHP, Özgür Özel, menegaskan bahwa partainya akan mengajukan banding atas keputusan pengadilan tersebut. Ia menyebut kasus ini sebagai “konspirasi politik” yang sengaja dirancang untuk menjatuhkan İmamoğlu. Özel juga menjelaskan bahwa Dewan Kota Istanbul kini harus memilih pejabat sementara untuk menjalankan tugas wali kota sampai keputusan akhir di pengadilan ditetapkan.
Istanbul Bersiap Memilih Pemimpin Sementara
Pemerintah provinsi Istanbul telah meminta Dewan Kota Metropolitan Istanbul dan Dewan Kota Beylikdüzü untuk menggelar rapat pada Rabu mendatang guna memilih dua pejabat sementara. Ini dilakukan setelah wali kota kedua wilayah tersebut, yakni İmamoğlu dan Murat Çalık, diberhentikan akibat kasus dugaan korupsi.
Dalam pernyataan resminya, pemerintah provinsi menjelaskan bahwa langkah ini merupakan tindakan sementara yang diambil Kementerian Dalam Negeri berdasarkan Pasal 45 Undang-Undang Pemerintahan Daerah No. 5393. Rapat pemilihan akan diadakan di ruang sidang Dewan Kota Metropolitan Istanbul pada 26 Maret.
Sementara itu, İmamoğlu yang ditangkap pekan lalu atas tuduhan korupsi dan membantu organisasi teroris, dengan tegas membantah semua tuduhan. Ia menyebutnya sebagai “fitnah yang tak masuk akal.”
Di sisi lain, pemerintah Turki menegaskan bahwa kasus ini murni keputusan hukum tanpa campur tangan politik.
Menanggapi gelombang protes yang semakin besar, Presiden Recep Tayyip Erdoğan—yang pernah menjabat sebagai Wali Kota Istanbul di era 1990-an—menegaskan bahwa pemerintahannya tidak akan menyerah pada “teror jalanan.”
(Samirmusa/arrahmah.id)