(Arrahmah.com) – Dzokhar Tsarnaev (19) yang dituduh AS sebagai pelaku pemboman di Lomba Marathon Boston menghadapi proses hukum yang “beda” dan “mengherankan.”
Pemerintah federal telah mengisyaratkan bahwa kasusnya bisa jadi salah satu kasus yang langka di mana ia dituntut hukuman mati, demikian AFP melaporkan.
Dalam dakwaan pekan ini, hakim memperingatkan Dzokhar bahwa ia bisa menghadapi hukuman mati jika terbukti bersalah. Anehnya, Dzokhar telah diancam hukuman mati sebelum ia bersaksi di pengadilan. Yang lebih aneh, Dzokhar juga dituduh menggunakan senjata “pemusnah massal” dalam ledakan kembar pada 15 April yang menewaskan 3 orang dan melukai 264 lainnya, tanpa bukti yang ditunjukkan.
Meskipun menurut pakar hukum dari Suffolk University Law School ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup untuk Dzokhar bisa jadi sebuah alat untuk mendapatkan informasi yang diinginkan, Jaksa Agung Eric Holder harus memutuskan apakah Dzokhar harus menghadapi hukuman mati.
Sementara itu, hingga saat ini Dzokhar masih dirawat di rumah sakit karena luka parah yang dideritanya akibat tembakan polisi saat drama penangkapannya.
Saat Dzokhar telah sadar dan diinterogasi, ia mengucapkan kata pertamanya setelah dituduh menggunakan senjata pemusnah massal, “Tidak,” sebagaimana dilansir News.com.au.
(siraaj/arrahmah.com)