BANYUMAS (Arrahmah.id) – Proses evakuasi delapan penambang yang terjebak dalam lubang galian di Desa Pancurendang, Kecamatan Ajibarang, Banyumas, Jawa Tengah dilanjutkan lagi hari ini (28/7/2023).
Kepala Basarnas Cilacap, Adah Sudarsa mengatakan dalam proses evakuasi hari ini tim SAR gabungan dibagi menjadi lima kelompok menyusuri lubang yang berbeda.
“Dengan rincian di antaranya worksite A-1 berlokasi di Sumur Bogor, worksite A-2 berlokasi di Sumur Dondong, worksite A-3 berlokasi di penyedotan sumur I, worksite A-4 berlokasi di penyedotan sumur II, worksite A-5 berlokasi di bendungan sungai,” kata Adah dalam keterangannya, seperti dilansir CNN Indonesia.
Adah mengatakan tim SAR gabungan bakal melakukan penyedotan air menggunakan submersible yang lebih besar lagi pada hari ini.
“(Selain itu juga) menutup titik-titik lokasi yang dicurigai adanya kebocoran menuju lubang galian,” ujarnya.
Selain itu, kata Adah, Dinas ESDM Provinsi Jawa Tengah juga akan menurunkan kamera hole ke dalam lubang galian yang menjadi lokasi terjebaknya delapan penambang.
“Untuk memastikan debit penambahan air guna menghitung lama kerja,” ujarnya.
Sebelumnya, sebanyak delapan penambang dilaporkan terjebak di dalam lubang galian di galian di Desa Pancurendang Kecamatan Ajibarang Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah sejak Selasa (25/7).
Berdasarkan data delapan penambang yang terjebak itu terdiri atas Cecep Suriyana (29), Rama Abd Rohman (38), Ajat (29), Mad Kholis (32), Marmumin (32), Muhidin (44), Jumadi (33), serta Mulyadi (40) dan seluruhnya berasal dari Kabupaten Bogor, Jawa Barat.
Kepolisian menyebut pertambangan rakyat itu sudah beroperasi sejak 2014, meski belum memiliki izin. Pembukaan tambang itu disebut merupakan hasil kesepakatan antara pemilik lahan dengan penambang.
Dalam kesepakatan itu ada pembagian hasil keuntungan yakni 20 persen untuk pemilik lahan, 20 persen untuk pemodal, dan 60 persen untuk pekerja.
Kasat Reskrim Polresta Banyumas Kompol Agus Supriadi menyebut pihaknya bersama perangkat desa dan Dinas ESDM Kabupaten Banyumas pernah melakukan sosialisasi kepada masyarakat soal tambang tak berizin tersebut. Namun, sejumlah warga meminta agar pertambangan tetap bisa beroperasi.
Agus juga menuturkan pihak koperasi ‘Sela Kencana’ sebagai wadah para penambang pada 2021 akhirnya mengajukan izin pertambangan rakyat (IPR). Hingga kini izin itu belum juga terbit.
“Mengajukan permohonan IPR ke Dinas ESDM Provinsi Jateng namun sampai sekarang belum turun perizinan,” ujar Agus dalam keterangannya, Jumat (28/7). (haninmazaya/arrahmah.id)