BEIJING (Arrahmah.com) – Seluruh masjid di Cina harus memasang bendera untuk “mempromosikan semangat patriotisme” di kalangan umat Islam, badan pengatur agama negara itu menyatakan, bersamaan dengan diperketatnya cengkeraman Partai Komunis pada agama, AFP melaporkan pada Senin (21/5/2018).
Bendera harus dipasang dalam posisi yang “menonjol” di semua halaman masjid, Asosiasi Islam Cina mengatakan dalam sebuah surat yang diterbitkan pada Sabtu (19/5) di situsnya.
Langkah ini akan “semakin memperkuat pemahaman ideal nasional dan sipil, dan mempromosikan semangat patriotisme di kalangan umat Islam dari semua kelompok etnis”, lanjut pernyataan tersebut.
Seluruh masjid juga diharuskan secara terbuka menampilkan informasi tentang “nilai-nilai inti sosialis partai”, dan menjelaskan hal ini kepada para jama’ah disertai pembenaran dari kitab suci Al-Qur’an sehingga dogma ini akan “berakar dalam dalam hati orang-orang”.
Asosiasi Islam Cina adalah badan yang berafiliasi dengan pemerintah dan memiliki kekuatan tunggal untuk mengakreditasi para imam.
Surat itu berasal dari Peraturan Pemerintah yang baru saja direvisi tentang Urusan Agama, yang mulai berlaku pada Februari. Peraturan baru ini mengintensifkan sanksi bagi kegiatan keagamaan yang ‘tidak sah’ dan meningkatkan pengawasan negara terhadap agama dalam upaya untuk “memblokir ekstremisme” serta mengatasi “ancaman internal”.
Staf Masjid harus mengatur studi tentang konstitusi Tiongkok dan undang-undang lain yang relevan – khususnya peraturan agama baru, kata surat itu.
Mereka juga harus mempelajari klasik Cina dan mengatur kursus tentang budaya tradisional Tiongkok, sementara memastikan untuk fokus hanya pada orang-orang bijak Muslim Cina daripada mereka yang berasal dari luar negeri, tambahnya.
Tujuannya, menurut pernyataan tersebut, adalah agar masjid-masjid menjadi “platform yang kuat untuk mempelajari partai dan hukum serta kebijakan negara”, dan dengan demikian berkembang di kalangan Muslim “pemahaman tentang identitas Cina”.
Islam adalah salah satu dari lima agama yang diakui secara resmi oleh partai Komunis yang ateis. Cina, yang dihuni oleh mayoritas Han ini adalah rumah bagi sekitar 23 juta Muslim.
Namun pembatasan terhadap mereka semakin meningkat, khususnya di provinsi Xinjiang di barat laut yang merupakan rumah bagi sebagian besar minoritas Uighur Muslim, di mana yang berwenang menetapkan pelarangan jenggot dan shalat jama’ah. (Althaf/arrahmah.com)