JAKARTA (Arrahmah.com) – Nama Jozeph Paul Zhang ramai diperbincangkan oleh masyarakat Indonesia di berbagai platform media sosial setelah secara terang-terangan menista agama Islam di kanal Youtube-nya.
Dalam video yang diunggahnya pada Sabtu (17/4/2021) Jozeph mengaku bahwa dirinya merupakan nabi ke-26. Dia juga menghina Nabi Muhammad dan melecehkan Allah dengan mengatakan bahwa Allah dikurung di dalam Ka’bah.
“Jadi kalau kita lihat sekarang di Indo kan pada lagi puasa ya. Kalau di Eropa juga lagi pada… bukan lagi pada puasa, lagi duniawi nggak puasa. Sebab temen-temen muslim di Eropa ini tahun pertama puasa, takut sama Allah. Tahun kedua puasanya separo, nyoba Allah lihat apa nggak. Tahun 3 bablas nggak yang puasa, Allah nggak lihat. Loh kenapa? Kan Allah Mahatahu. Nggak, Allah lagi dikurung di Ka’bah,” kata Jozeph sambil tertawa.
Di blog pribadinya, Jozeph mengaku sebagai apologet Kristen dan pernah membaptis ratusan Muslim. Apologet atau Apologetika merupakan kata yang berasal dari bahasa Yunani “apologia” yang bermakna “membela iman”.
Sedangkan dalam deskripsi channel Youtube-nya, Jozeph menulis bahwa dirinya merupakan pendiri The FIRM Foundation (Indonesia) dan Hagios Apologetic Center (Eropa). Ia juga membuka kursus Alkitab bersertifikat melalui aplikasi zoom.
Saat ini Jozeph dikabarkan berdomisili di Bremen, Jerman. Dia dikabarkan telah meninggalkan Indonesia dan menuju Hong Kong sejak 11 Januari 2018.
Duta Besar RI untuk Jerman Arif Havas Oegroseno tengah melacak keberadaan Jozeph di Jerman. Namun, menurut informasi yang didapat Arif mengatakan bahwa Jozeph sudah keluar dari Jerman.
“Infonya sudah keluar dari Jerman. Kita lagi lacak,” kata Arif, pada Ahad (18/4).
Menurut Arif, Jozeph berada di Jerman hanya beberapa bulan saja. Meski demikian, Arif belum mengetahui pasti kapan Jozeph telah keluar dari Jerman.
“Dia di Bremen hanya 6 bulan infonya. Nah, sekarang lagi kita cek,” ujar Arif.
Dari informasi yang dihimpun, Jozeph Paul Zhang bernama asli Shindy Paul. Paspornya bernomor B6622531 yang dibuat di Kantor Imigrasi Semarang.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyatakan bahwa Jozeph sudah dipolisikan. Jozeph Paul Zhang dipolisikan atas dugaan penistaan agama.
Laporan itu teregister LP/B/0253/IV/2021/BARESKRIM tertanggal 17 April 2021. Pelapor Jozeph ke Bareskrim, Husin Shahab, mengaku mendapat informasi bahwa Jozeph diduga berada di Jerman. (rafa/arrahmah.com)