Den Haag (Arrahmah.com) – Perintah agama untuk melakukan ru’yatul hilal dilakukan pada tanggal 29 Sya’ban, bukan pada 30 Sya’ban atau 31/8/2011 malam ini. Sidang isbat malam ini merupakan pembodohan umat dan cuma seremoni buang-buang anggaran.
Hal itu disampaikan Prof. Dr. Sofjan Siregar, MA, pakar syariah pada Universitas Islam Eropa, Rotterdam, kepada detikcom, Minggu (31/7/2011).
“Jika memang terlihat hilal setelah maghrib 29 Sya’ban (Sabtu, 30 Juli 2011) kemarin, maka ditetapkan besoknya adalah awal bulan Ramadan. Namun jika tidak bisa dilihat, baik karena mendung atau karena posisi hilal masih terlalu kecil atau masih di bawah horizon, maka besoknya dianggap hari ke-30 Sya’ban, sehingga Ramadan dimulai bertepatan dengan 1 Agustus 2011,” terang Sofjan.
Dijelaskan, konjungsi terjadi pada 29 Sya’ban atau Sabtu (30/7/2011). Posisi hilal di Indonesia pada waktu terbenam matahari tidak memungkinkan untuk bisa diru’yah, maka otomatis besoknya 31/7/2011 adalah 30 Sya’ban 1432 H, sehinggaawal Ramadan jatuh pada 1/8/2011.
“Dengan demikian usaha Kementerian Agama menggelar sidang isbat pada malam ini, 30 Sya’ban atau Minggu 31/7/2011, bukan hanya sia sia, tapi termasuk pembodohan umat,” ujar Sofjan.
Menurut Sofjan,Menteri Agama harus berhenti menghamburkan uang APBN menggelar sidang isbat pada 30 Sya’ban atau 31/7/2011, yang tidak ada pengaruhnya dengan penentuan awal Ramadan.
“Lain halnya jika dilakukan pada 29 Sya’ban, itu masih bisa difahami oleh umat. Bertahun-tahun sudah kebiasaan buruk semacam ini dilakukan. Itu sangat sesat dan menyesatkan umat,” pungkas Sofjan. (detik/arrahmah.com)