SURABAYA (Arrahmah.com) – Pemilik PT Pradipta Perkasa Makmur (PPM), produsen sandal bermotif lafaz Allah yang menista Islam dilaporkan ke Polda Jawa Timur Kamis (15/10/2015) sore oleh Dewan Perwakilan Daerah Front Pembela Islam (DPD-FPI) Jawa Timur.
“Ini khusus dari FPI bahwa kami melaporkan ini sebagai penistaan agama. Juga karena adanya pelanggaran pancasila terutama sila kesatu,” tutur Ketua DPD FPI Jatim Habib Haidar Alhamid, lansir ROL
Lebih jauh jika dicermati, imbuh Haidar, bukan saja lafaz Allah di sandal, namun cetakan sandal dari merek Glacio dan Clarudo itu merupakan kaligrafi jenis khot Kufi yang bertuliskan kalam Basmalah dan Alquran yakni surat Al Ikhlas.
Laporan ini pun menjadi yang kedua, setelah pada Selasa (13/10) Gabungan Umat Islam Jatim juga melaporkan hal tersebut. Sebelumnya pada Selasa (13/10)
Unsur kesengajaan
Meski perusahaan pembuat sandal dengan alas berlafadz ‘Allah’ di Gresik mengaku tidak sengaja dan telah meminta maaf secara resmi kepada umat Islam di Jawa Timur (Jatim), namun Sekretaris MUI Jatim, Muhammad Yunus mengendus ada indikasi kesengajaan dari produsen. Sebab, produsen tetap mencetak produk sandal tersebut padahal tahun lalu sudah beredar kabar masalah ini.
“Kita melihat sepertinya ada unsur kesengajaan. Karena sebelumnya juga telah banyak terjadi dan laporan masyarakat juga telah masuk ke kita, bedanya kali ini ketahuan dan dilakukan penyegelan pabrik oleh aparat,” katanya, Rabu (14/10) seperti dikutip Republika Online.
Laporan kasus sandal berlafadz Allah ini bukan yang pertama kali masuk ke MUI Jawa Timur. Karena itulah ia mencurigai terungkapnya sandal berlafadz Allah ini memiliki grand design. “Nanti kita telusuri dan ungkap di pengadilan siapa otak di balik ini,” tambahnya.
(azm/arrahmah.com)