JAKARTA (Arrahmah.com) – Ketua Presidium Perhimpunan Masyarakat Madani (Prima), Sya’roni berharap inisiasi hak angket “Ahok Gate” tidak masuk angin. Kata dia, jangan dilemahkan secara politik.
Hak angket ini digulirkan 4 fraksi di DPR terkait status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang tak kunjung diberhentikan sementara dari jabatan Gubernur DKI Jakarta lantara sudah berstatus terdakwa dugaan penistaan agama.
“Inisiasi pengajuan hak angket oleh 90 orang anggota DPR ini jangan dilemahkan secara politik. DPR sebagai pembuat Undang-Undang mestinya berkepentingan menegakkan Undang-Undang yang dibuatnya. Jika presiden melanggarnya maka DPR wajib meminta pertanggungjawaban,” kata Sya’roni dikutip Okezone, Rabu (1/3/2017).
Lebih lanjut dia menjelaskan, jika ada satu pasal saja yang dilanggar presiden dan DPR membiarkan saja, menurutnya sebaiknya DPR berhenti saja memproduksi Undang-Undang.
“Percuma kan buat Undang-Undang kalau pada akhirnya dilanggar,” katanya.
Sya’roni menambahkan, kasus Ahok ini adalah momentum yang menentukan bagi DPR di sisa periode masa aktifnya. Jika sampai masuk angin maka di sisa periode DPR akan sulit sekali mengontrol pemerintah.
“Namun bila DPR berani meloloskan angket ini maka inilah titik awal DPR berani menunjukan wibawanya,” tukasnya.
(*/arrahmah.com)