SALFORD (Arrahmah.com) – Seorang pria Salford dituntut ke pengadilan setelah menempelkan stiker anti-daging halal di sebuah supermarket. Demikian lansir MEN pada Rabu (25/2/2015).
Liam Gary Edwards (29), dari Chancel Avenue, Salford, telah dituntut atas tindakan kriminal yang bersifat rasial, menodai syari’at Islam. Dia dihadirkan di pengadilan setelah menempelkan stiker pada produk halal di supermarket Ordsall.
Pada 18 Februari, sejumlah sticker bertuliskan, “Waspadalah, halal adalah perilaku barbar dan mendanai terorisme” ditempelkan pada produk makanan dan perlengkapan di supermarket Ordsall di Jalan Regent.
Edwards akan diadili di pengadilan Manchester pada 18 Maret. (adibahasan/arrahmah.com)