JAKARTA (Arrahmah.com) – Teka-teki pria yang mengatakan ingin membunuh Imam Besar FPI Habib Rizieq melalui sebuah video akhirnya terkuak. Dia adalah anggota Polisi di Pekalongan, Jawa Tengah, berinisial HN.
HN merupakan anggota polisi yang berdinas sebagai di Tahti (tahanan dan barang bukti) Polres Pekalongan. Saat ini dia masih diperiksa Propam.
Kapolres Pekalongan Kota, AKBP M Irwan Susanto, mengakui bahwa Aiptu HN merupakan anak buahnya.
“Kami sudah memeriksa yang bersangkutan dan oknum ini akan diperiksa kesehatan dan juga kondisi kejiwaannya. Selain itu juga ditelusuri, kenapa membuat video yang menghebohkan tersebut, ” ujar Irwan, Jumat (4/12/2020), lansir VIVA.
Irwan menjelaskan, kasus Aiptu HN sudah ditangani Polda Jawa Tengah dan terduga pelaku sudah ditahan.
“Mengenai proses hukum dan sanksi kepada yang bersangkutan, sudah diserahkan sepenuhnya ke Polda Jateng,” ujarnya.
Demi menjaga kedamaian dan tidak menimbulkan gerakan massa akibat video tersebut, Irwan melakukan silaturahmi dengan tokoh agama dan tokoh masyarakat di Kota Pekalongan.
“Kami sudah silaturahmi ke tokoh masyarakat dan ulama, meminta agar bisa menyikapi secara bijak, karena kasus ini sedang dalam penanganan aparat,” terangnya.
(ameera/arrahmah.com)