LONDON (Arrahmah.com) – Pihak kepolisian Worcestershire Inggris menangani sebuah laporan terkait video seorang pria pembakaran Al Qur’an sebagai kejahatan kebencian, BBC melaporkan pada Kamis (8/7/2017).
Kabar ini datang setelah Press Association menemukan Facebook dan Twitter dinilai lamban gagal untuk menindak sejumlah video menyesatkan yang diposting oleh kelompok nasionalis sayap kanan British First.
Penyelidikan tengah berlangsung setelah seorang pria paruh baya berusia 45 tahun ditangkap karena dicurigai mengunggah materi yang mendekati kejahatan kebencian.
Video ini sendiri telah dihapus dari jejaring sosial Facebook, namun masih bisa dilihat melalui YouTube.
Pria tersebut juga ditangkap setelah diketahui melakukan provokasi kebencian ras secara online. (althaf/arrahmah.com)