ONTARIO (Arrahmah.id) — Polisi Kanada menangkap dan mendakwa seorang pria Hindu radikal setelah diketahui melakukan pelecehan dan penistaan agama di sebuah masjid di provinsi Ontario pada hari Kamis (6/4/2023).
Dilansir The Jerusalem Post (9/4), pria hindu radikal bernama Sharan Karunakaran (28) diketahui telah merobek-robek Al Quran dan meneriakkan ancaman serta berusaha menabrakan kendaraanya kepada jamaah, kata polisi pada hari Ahad (9/4).
Insiden itu terjadi di kota Markham namun tersangka ditangkap di Toronto, kata Kepolisian Daerah York dalam sebuah pernyataan.
Menteri Perdagangan Kanada Mary Ng mengutuk insiden itu dan menyebutnya sebagai kejahatan rasial yang tidak memiliki tempat di masyarakat Kanada.
Masyarakat Islam Markham (ISM) mengatakan seseorang telah memasuki masjid di Markham, 30 kilometer (18,6 mil) utara Toronto, pada hari Kamis. ISM menyebut pelaku merobek Al Quran dan mencerca jamaah. Meski dalam pernyataan polisi pada hari Ahad tidak disebutkan Al Quran dirobek.
Insiden itu terjadi selama bulan suci Ramadhan, ketika jamaah berduyun-duyun ke masjid. Ribuan orang menghadiri masjid di Markham.
Polisi menambahkan mereka mendakwa tersangka dengan dugaan pemberian ancaman, penyerangan dengan senjata, dan mengemudi berbahaya. tersangka dijadwalkan adalah dibawa ke Pengadilan Tinggi Ontario di Newmarket pada hari Selasa (11/4).
“Kekerasan dan Islamofobia ini tidak memiliki tempat di komunitas kami,” kata menteri perdagangan Kanada, yang merupakan anggota parlemen setempat, menanggapi insiden tersebut. (hanoum/arrahmah.id)