ISLAMABAD (Arrahmah.id) – Seorang pekerja Cina didakwa melakukan penistaan agama di Pakistan utara setelah para pekerja yang marah mengepung kantornya menuduhnya menghina Nabi Muhammad, kemudian menyerbu kantor polisi untuk mencoba menemukannya, kata para pejabat.
Polisi bergerak ketika kerumunan orang berkumpul di proyek pembangkit listrik tenaga air Dasu di distrik Kohistan pada Ahad sore (16/4/2023) dan petugas membawa pria itu ke lokasi yang lebih aman, kata pejabat polisi Naseer-ud-Din Khan.
Ratusan orang berkumpul lagi pada Senin pagi (17/4) dan menyerbu kantor polisi distrik utama, meyakini pria itu bersembunyi di dalam gedung, tambah Khan.
Namun, para pejabat yang khawatir pria itu akan diserang, telah memindahkannya ke distrik lain dengan helikopter militer, kata Khan. Pria itu didakwa dan sejauh ini menolak memberikan pernyataan, kata pejabat polisi.
Penistaan agama adalah kejahatan di bawah hukum Pakistan yang dapat dijatuhi hukuman mati.
Tidak ada yang pernah dieksekusi di Pakistan, tetapi sejumlah orang telah dihukum mati setelah dituduh melakukan kejahatan tersebut, termasuk seorang pria berusia 23 tahun di Pakistan timur pada Februari dan seorang manajer faktor Sri Lanka pada 2021.
Khan mengatakan massa menyerang kantor polisi saat petugas sedang mempersiapkan dokumen penuntutan pada Senin (17/4). “Masyarakat bubar hanya setelah mereka diperlihatkan salinan kasus yang didaftarkan atas tuduhan penistaan agama,” katanya.
Kelompok hak asasi mengatakan ratusan orang mendekam di penjara dengan tuduhan penistaan agama karena hakim menunda persidangan, takut akan pembalasan massa terhadap para pelaku.
Serangan bunuh diri di sebuah bus menewaskan sembilan pekerja Tiongkok dari lokasi pembangkit listrik tenaga air yang sama pada 2021. (zarahamala/arrahmah.id)