KIEV (Arrahmah.com) – Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky meminta Paus Fransiskus untuk menengahi konflik negaranya dengan Rusia demi membantu meringankan penderitaan manusia. Permintaan ini disampaikan Zelensky hampir satu bulan setelah invasi Rusia ke negaranya.
Dilansir dari kantor berita AFP, Rabu (23/3/2022), Zelensky mengatakan dia telah melakukan panggilan telepon dengan Paus Fransiskus, dan telah “memberi tahu Yang Mulia tentang situasi kemanusiaan yang sulit dan pemblokiran koridor penyelamatan oleh pasukan Rusia.”
“Peran mediasi Takhta Suci dalam mengakhiri penderitaan manusia akan dihargai,” tulis Zelensky di Twitter usai percakapan via telepon tersebut.
Negosiator dari Rusia dan Ukraina telah mengadakan pembicaraan berkelanjutan yang bertujuan untuk mengakhiri peperangan yang telah berlangsung hampir empat minggu. Namun, sejauh ini gagal mencapai kemajuan apa pun.
Sebelumnya, Paus Fransiskus telah menyerukan diakhirinya konflik Rusia-Ukraina, dan meskipun Paus mengutuk “pembantaian” di Ukraina, dia menghindari menyebut nama Rusia.
Patriark Ortodoks Rusia Kirill dan Paus Fransiskus awal bulan ini mengadakan pembicaraan tentang Ukraina dan mendesak negosiasi untuk terus mencapai “perdamaian yang adil”.
Tak lama setelah dimulainya operasi militer Rusia bulan lalu di Ukraina, Patriark Kirill menyebut lawan-lawan Moskow di Ukraina sebagai “kekuatan jahat”.
Pasukan Rusia saat ini terus melancarkan serangan-serangannya di Ukraina. Juru bicara Kremlin atau istana kepresidenan Rusia, Dmitry Peskov mengatakan Rusia tidak berniat menduduki tetangganya itu, dan menegaskan negaranya tidak menyerang warga sipil.
Dikatakannya, tujuan utama dari “operasi” ini adalah “untuk menyingkirkan potensi militer Ukraina.”
“Inilah mengapa militer kami hanya menargetkan sasaran militer dan objek militer di wilayah Ukraina. Bukan sipil,” katanya dalam wawancara dengan CNN.
Meski begitu, bukti-bukti foto dan video yang tersebar luas mendukung tuduhan kelompok-kelompok hak asasi manusia bahwa pasukan Rusia telah menyerang banyak sasaran sipil di negara bekas Uni Soviet itu.
(*/Arrahmah.com)