KAIRO (Arrahmah.com) – Muhammad Mursi, presiden terguling Mesir, hadir di pengadilan untuk pertama kalinya sejak kudeta militer yang menjatuhkannya dari kursi kekuasaan pada Juli lalu.
Pengadilan berlangsung sangat cepat. Sidang ditunda setelah Mursi mulai berteriak memprotes. Laporan dari dalam ruang sidang mengatakan Mursi menolak proses pengadilan dan ia mengatakan kepada hakim bahwa ia masih presiden Mesir yang sah.
Muhammad Mursi dan 14 anggota Ikhwanul Muslimin dan mantan pejabat pemerintah era Mursi menghadapi tuduhan menghasut pembunuhan selama protes terhadap dirinya pada Desember lalu. Jika terbukti bersalah, ia bisa menghadapi hukuman mati.
Sidang awal ditunda karena Mursi menolak mengenai pakaian terdakwa.
VOA melaporkan bahwa Kementerian Dalam Negeri telah mengerahkan 20.000 pasukan keamanan untuk “mencegah” kerusuhan. Anggota aliansi anti-kudeta turun ke jalan di seluruh negeri pada Senin (4/11/2013) menentang apa yang mereka lihat sebagai percobaan politik murni, dengan fokus pada gedung pengadilan di Kairo.
Media mengatakan sidang Mursi akan dilanjutkan pada 8 Januari mendatang. (haninmazaya/arrahmah.com)