BURMA (Arrahmah.com) – Kekejaman terhadap Muslim Rohingya di Myanmar (Burma) oleh etnis Buddha Rakhine dan pasukan ‘keamanan’ Burma seharusnya dapat dihentikan oleh presiden negara itu dan melindungi rakyatnya yang ditindas, tetapi sebaliknya presiden Burma U Thein Sein mengatakan bahwa Muslim Rohingya harus dikeluarkan dari negaranya dan mengirim mereka ke kamp pengungsian yang dioperasikan oleh PBB.
Thein Sein mengatakan pada hari Kamis, dilansir Presstv, bahwa satu-satunya ‘solusi’ adalah mengirim warga Muslim Rohingya ke kamp pengungsian yang dioperasikan oleh Komisaris Tinggi PBB untuk Pengungsi (UNHCR).
“Kami akan mengusir mereka jika ada negara ketiga yang akan menerima mereka,” kata Thein Sein. “Ini merupakan solusi yang sedang kami pikirkan untuk masalah ini.”
PBB mengatakan bahwa selama beberapa dekade Muslim Rohingya telah menderita diskriminasi dan tidak diakui sebagai warga negara resmi, mereka dianggap ilegal dan hak-hak mereka dibatasi, diisolasi dari kehidupan bernegara.
Masalah pembantaian dan diskriminasi terhadap Muslim Rohingya telah berlangsung lama dan masih terus terjadi hingga saat ini.
Ironisnya, ketika mereka berusaha mengungsi ke negara tetangga, contoh Bangladesh, mereka juga tak diakui dan dianggap imigran gelap oleh otoritas setempat, disebabkan tembok nasionalisme yang selalu menghalangi. (siraaj/arrahmah.com)