KAIRO (Arrahmah.com) – Presiden Mesir, Abdel Fattah al Sisi, mengumumkan pencabutan keadaan darurat yang diberlakukan sejak serangan mematikan terhadap gereja-gereja Kristen Koptik lebih dari empat tahun lalu, pada Senin (25/10/2021).
Mesir menerapkan keadaan darurat sejak April 2017 ketika terjadi pengeboman dua gereja Koptik oleh afiliasi kelompok Islamic State (ISIS) yang menewaskan lebih dari 40 orang.
“Berkat orang-orang hebat dan orang-orangnya yang setia, Mesir telah menjadi sebuah oasis keamanan dan stabilitas di kawasan,” kata Presiden al-Sisi di Facebook, seperti dilansir Al Jazeera (26/10/2021).
“Itulah sebabnya saya memutuskan untuk membatalkan pembaruan keadaan darurat di seluruh negeri,” imbuh dia.
Di bawah keadaan darurat, kekuasaan polisi seperti menangkap dan menahan warga diperpanjang dan hak konstitusional seperti kebebasan berbicara dan berkumpul dibatasi.
Mesir telah bertahun-tahun memerangi pemberontakan Islam. Serangan sebagian besar terkonsentrasi di Semenanjung Sinai utara. (hanoum/arrahmah.com)