JAKARTA (Arrahmah.com) – Anggota Fraksi Partai Gerindra DPR RI, HR. Muhammad Syafi’i ketika ditemui di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (6/9/2016) mengungkapkan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bisa dikatakan telah melanggar konstitusi karena telah mengeluarkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 8/2016 tentang Langkah-langkah Penghematan Belanja Kementrian/Lembaga Dalam Rangka Pelaksanaan APBN-P 2016 yang memotong anggaran 83 kementerian/lembaga, demikian dikutip Rmol
Adapun konstitusi yang dilanggar adalah UU Nomor 17/2003 tentang Keuangan Negara yang mengamanatkan Pemerintah untuk membahas pemotongan anggaran kementerian/lembaga dengan Badan Anggaran DPR.
Oleh karenanya, Romo Syafi’i, sapaan akrab Legislator dari Sumut I ini menegaskan, bahwa atas pelanggaran institusi tersebut harusnya bisa menggulingkan Jokowi dari tampuk tertinggi di negeri ini.
Namun, anak buah Prabowo Subiyanto ini mengakui, bahwa saat ini yang lantang menyuarakan Pemerintahan Jokowi-JK telah melanggar konstitusi hanya tinggal Partai Gerindra. Dimana parpol yang tergabung dalam Koalisi Merah Putih (KMP) tidak sedikit yang sudah bergabung dengan koalisi partai pendukung pemerintah.
Sementara koalisi partai pemerintahan, lanjut Romo Syafi’i, sama sekali tidak pernah memperingatkan Jokowi di saat dia melakukan pelanggaran konstitusi.
“Ya itu patut disayangkan. Kehidupan politik harus junjung hukum. Jadi walau teman, kalau lakukan pelanggaran hukum ya harus dikoreksi supaya nggak terjerumus lebih dalam melakukan pelanggaran-pelanggaran. Saya menyayangkan kalau ada yang tidak keberatan,” sesalnya.
Padahal, tambah Romo Syafi’i, pelanggaran konstitusi yang dilakukan oleh pemerintahan Jokowi-JK bisa saja menggulingkan Jokowi dari pemerintahan itu sendiri alias impeachment.
Namun dia mengakui bahwa kekuatan Gerindra saja tidak bisa melakukan itu. Karenanya Gerindra menunggu pergerakan rakyat untuk menggulingkan Jokowi.
“Seharusnya, saya tetap mengedepankan kalau nggak bisa dikoreksi lagi ya impeachment. Kalau APBN-P terus berjalan maka sah itu pelanggaran konstitusi. Walau nyalahin konstitusi tapi kalau yang lain diam saja setuju ya nggak bisa diapa-apain. Jadi nunggu gerakan rakyat,” tukas Romo Syafi’i.
(azm/arrahmah.com)