KAIRO (Arrahmah.com) – Nama presiden Mesir yang baru terpilih, Muhammad Mursi, masih masuk dalam daftar orang-orang yang dilarang untuk melakukan perjalanan di seluruh bandara dan pelabuhan di Mesir karena keanggotaannya dalam Ikhwanul Muslimin.
Meskipun memenangkan pemilihan presiden pertama Mesir setelah Revolusi 25 Januari, nama Mursi belum dihapus dari daftar orang dilarang meninggalkan negara itu. Presiden akan perlu untuk mengajukan gugatan untuk menghapus namanya dari daftar tersebut.
Namun, fakta bahwa dia masih resmi dilarang bepergian diperkirakan tidak akan menghambat Mursi untuk membuat perjalanan internasional sebagai presiden baru negara itu.
Tapi masalahnya adalah kemungkinan untuk membangkitkan sarkasme banyak di luar negeri bukan hanya karena dia adalah presiden pertama yang memangku jabatan yang dilarang bepergian, tetapi karena urusan birokrasi Mesir yang dinilai masih tenggelam.
Larangan perjalanan ini merupakan salah satu dari beberapa cara yang digunakan rezim sebelumnya untuk menekan Islam, dan khususnya organisasi Ikhwanul Muslimin yang terlarang, seperti dilaporkan surat kabar Mesir al-Mesreyoon.
Menurut Otoritas Paspor Mesir, jumlah orang Mesir yang namanya masih ditempatkan pada larangan perjalanan atau pada daftar pengawasan telah mencapai 21.000 orang pada bulan Maret 2012.
Sejumlah besar anggota Ikhwanul Muslimin masuk dalam daftar larangan perjalanan itu, yang paling terkenal di antaranya adalah Mohammed Badei, Dewan Pembina Ikhwanul Muslimin, yang tidak diizinkan meninggalkan negara itu sejak ia menjadi anggota Biro Bimbingan.
Pada tahun 2008, Badei dicegah bepergian ke Arab Saudi untuk melakukan Umrah.
Hal yang sama terjadi pada Dewan Pembina Ikhwanul Muslimin lainnya, Mahdi Akef, ketika dia dicegah melakukan umrah dan haji.
Wakil Ketua Partai Keadilan dan Kebebasan, sayap politik Ikhwanul Muslimin, Essam al-Erian dihentikan di bandara beberapa kali selama beberapa tahun terakhir.
Beberapa anggota IM mengajukan tuntutan hukum untuk mencabut larangan dan peraturan tersebut, namun Departemen Dalam Negeri terus-menerus mencatat nama mereka dalam daftar lagi setiap kali mereka dihapus dari daftar tersebut.
Selain larangan perjalanan, anggota IM juga banyak yang dimasukkan ke dalam penjara beberapa kali, termasuk Presiden Muhammad Mursi yang ditahan pada tahun 2006 kemudian dihukum di bawah tahanan rumah. Ia ditangkap lagi pada tanggal 28 Januari 2011, selama Revolusi 25 Januari. (althaf/arrahmah.com)