JAKARTA (Arrahmah.id) – Presiden Aksi Cepat Tanggap (ACT), Ibnu Khajar memenuhi panggilan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sebelumnya, Ahyudin selaku mantan Presiden ACT sudah hadir lebih dulu pada Jumat pagi, untuk dimintai klarifikasi seputar aktivitas ACT.
Hari ini penyidik sedang memintai keterangan dari saudara A dan saudara IK. Semuanya diminta keterangan hari ini sesuai dengan jadwal,” kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, lansir VIVA (8/7/2022).
Sementara Kasubdit IV Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Andri Sudarmaji mengatakan, Ibnu Khajar sebagai Presiden ACT sudah memenuhi panggilan penyidik.
Sebelumnya diberitakan, mantan Presiden ACT, Ahyudin memenuhi undangan penyidik Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri pada Jumat, 8 Juli 2022.
Sementara Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan Bareskrim tengah menyelidiki kasus dugaan penyelewengan dana umat di Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT).
(ameera/arrahmah.id)