PARIS (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin pada Rabu (2/12/2020) mengumumkan pembubaran kelompok anti-rasis Collective Against Islamophobia di Prancis (CCIF).
“Sesuai dengan instruksi Presiden Republik, CCIF dibubarkan Dewan Menteri. Selama beberapa tahun, CCIF secara konsisten melakukan propaganda Islamis, seperti yang terinci dalam dekrit yang saya berikan kepada Dewan Menteri,” ujar Darmanin seperti dikutip dari Anadolu Agency (2/12).
Langkah kontroversial itu dilakukan setelah pertemuan Dewan Menteri.
Di bawah hukum Prancis, dewan dapat membubarkan organisasi atau organisasi nirlaba apa pun melalui keputusan, tanpa memerlukan pengawasan yudisial sebelumnya.
Sebelumnya pemerintah Prancis telah menutup Baraka City, sebuah kelompok Muslim internasional, pada akhir Oktober lalu atas arahan Presiden Emmanuel Macron atas dugaan hubungannya dengan kelompok-kelompok radikal.
Langkah terbaru ini terjadi setelah pemenggalan kepala seorang guru bahasa Prancis di Paris dan serangan pisau yang fatal menewaskan tiga orang di Nice.
Serangan tersebut menyusul penerbitan ulang kartunpenghujatan Nabi Muhammad di Prancis yang dipertahankan oleh Presiden Macron dengan dalih kebebasan berbicara. (Hanoum/Arrahmah.com)