PARIS (Arrahmah.id) – Prancis telah memulangkan 40 anak-anak dan 15 wanita dari kamp Suriah yang menahan anggota keluarga kelompok militan ISIS, kata kementerian luar negeri pada Kamis (20/10/2022).
Ini menandai pemulangan terbesar dalam tiga bulan terakhir dan terjadi seminggu setelah pengadilan hak asasi Eropa mengutuk Prancis atas penolakannya untuk mengembalikan dua wanita yang ditahan di Suriah.
“Anak-anak di bawah umur telah dipindahkan ke layanan bantuan anak,” kata kementerian itu dalam sebuah pernyataan. “Orang dewasa telah diserahkan kepada otoritas kehakiman.”
Pemulangan ini merupakan transfer terbesar sejak Juli ketika Prancis, menyusul tekanan dari para juru kampanye untuk memulangkan 35 anak dan 16 wanita dari kamp-kamp Suriah.
Pemerintah Prancis telah lama menolak pemulangan massal ratusan anak-anak Prancis yang ditahan di kamp-kamp yang kuasai Kurdi. Prancis menangani mereka berdasarkan kasus per kasus yang kemudian dikritik oleh kelompok hak asasi manusia sebagai penanganan yang sengaja dilambat-lambatkan.
Pekan lalu Pengadilan Hak Asasi Manusia Eropa mengutuk Paris atas penolakannya untuk mengembalikan dua wanita dan mengatakan harus segera memeriksa kembali permintaan orang tua kedua wanita tersebut untuk membiarkan mereka pulang.
Tapi hal ini tidak berarti bahwa Prancis mengeluarkan keputusan menyeluruh untuk mengembalikan semua warga negara yang ditahan di Suriah sejak jatuhnya “kekhilafahan” ISIS, seperti yang diinginkan oleh kelompok hak asasi dan sekutu Barat termasuk Amerika Serikat.
Negara-negara Barat menghadapi dilema tentang bagaimana menangani warganya yang ditahan di Suriah sejak berakhirnya operasi militer terhadap kelompok ISIS di sana pada 2019.
Ribuan orang di Eropa yang memutuskan untuk bergabung dengan ISIS, seringkali membawa istri dan anak-anak mereka untuk tinggal di “kekhilafahan” yang dinyatakan di wilayah yang ditaklukkan di Irak dan Suriah. (zarahamala/arrahmah.id)