PARIS (Arrahmah.id) — Menyusul penyelidikan kriminal serangan kimia tahun 2013 yang tewaskan lebih 1.000 orang, Prancis merilis surat perintah penangkapan internasional terhadap Presiden Suriah Bashar Assad dan tiga warga Suriah lainnya.
Dilansir DW (16/11/2023), adapun tiga warga Suriah lainnya adalah Mahel, saudara al-Assad, yang secara de facto merupakan kepala unit militer elit Suriah, dan dua pejabat pemerintahan Suriah.
Surat perintah tersebut, yang berkaitan dengan tuduhan keterlibatan dalam kejahatan terhadap kemanusiaan dan kejahatan perang, merupakan tindak lanjut dari penyelidikan kriminal terhadap serangan kimia di Kota Douma dan wilayah Ghouta Timur dekat Damaskus pada Agustus 2013 yang menewaskan lebih dari 1.000 orang.
Pengadilan Paris yang menangani kejahatan terhadap kemanusiaan telah menyelidiki serangan kimia tersebut sejak tahun 2021. Prancis juga mengeklaim yurisdiksi di seluruh dunia atas dugaan kejahatan perang dan kejahatan terhadap kemanusiaan.
Penyelidikan ini dilakukan menyusul pengaduan hukum yang diajukan oleh LSM Pusat Media dan Kebebasan Berekspresi Suriah (SCM), asosiasi pengacara Open Society Justice Initiative (OSJI), dan Arsip Suriah, sebuah badan yang mendokumentasikan pelanggaran hak asasi manusia di Suriah.
Pada bulan Agustus 2013, aktivis oposisi Suriah mengunggah video amatir di YouTube yang dimaksudkan untuk menunjukkan dampak serangan kimia di Ghouta Timur, termasuk rekaman puluhan mayat, banyak di antaranya anak-anak, tergeletak di tanah.
Adegan tersebut memicu kemarahan dan kecaman global. Laporan PBB kemudian menyatakan ada bukti jelas bahwa gas sarin telah digunakan.
Suriah pada tahun 2013 setuju untuk bergabung dengan organisasi pengawas global, Organisasi Pelarangan Senjata Kimia (OPCW), dan menyerahkan semua senjata kimianya.
OPCW sejak itu menyalahkan Damaskus atas sejumlah serangan kimia selama perang saudara.
Namun, pemerintah Suriah membantah tuduhan tersebut hingga memicu aksi tuntutan hukum di Jerman dan negara-negara Eropa lainnya. (hanoum/arrahmah.id)