PRANCIS (Arrahmah.com) – Pejabat Prancis mengatakan bahwa dua pria Muslim yang diduga termasuk kelompok “Islam radikal” (baca: Kelompok Jihad) telah dideportasi dan lebih dari tiga lainnya akan segera diusir juga dari Prancis, seperti yang dilansir BBC pada hari Selasa (3/4/2012).
Tindakan tersebut disinyalir sebagai balasan atas serangan Muhammad Merah (rahimahullah) bulan lalu, yang menembak mati 7 kafir (3 tentara Prancis, 1 rabi Yahudi, 3 murid sekolah Yahudi) di sekitar kota Toulouse.
Kementerian dalam negeri mengatakan dua orang telah dikirim kembali ke negara asal mereka dari Aljazair dan Mali, sementara tiga lainnya menghadapi perintah diusir.
Pada hari Jumat , polisi Prancis menangkap 19 Muslim yang diduga termasuk kelompok Jihad Islam dalam serangan saat fajar.
Badan Intelijen Domestik (DCRI) mengklaim telah menyita sejumlah senjata dalam penggerebekan yang berlangsung di Toulouse dan sejumlah kota lainnya.
Menteri Dalam Negeri Prancis, Claude Geant mengatakan bahwa dua orang yang dideportasi pada hari Senin (3/4/2012) diantaranya adalah seorang Imam asli Mali karena berceramah tentang anti-semitisme dan menganjurkan mengenakan cadar bagi Muslimah – yang dianggap ilegal di Prancis – dan Ali Belhadad, ikhwan asli Aljazair yang pernah dipenjara atas tuduhan keterlibatannya dalam sebuah serangan Marrakesh pada tahun 1994.
Dua imam asal Saudi Arabia dan Turki dan seorang yang diduga seorang Mujahid dari kelompok Jihad juga akan segera diusir dari Prancis, deportasi selanjutnya, seperti yang dikatakan oleh pejabat Prancis.(siraaj/arrahmah.com)