PARIS (Arrahmah.com) – Prancis mengumumkan pada Jumat (2/7/2021) bahwa pihaknya akan melanjutkan operasi pelatihan militer di Mali, setelah menundanya awal bulan lalu karena kudeta kedua di negara Afrika Barat tersebut dalam kurun waktu kurang dari setahun.
Berdasarkan konsultasi dengan otoritas transisi Mali dan sejumlah negara di kawasan, Prancis telah memutuskan untuk melanjutkan operasi pelatihan militer juga misi pendampingan yang telah mengalami penundaan sejak 3 Juni,” kementerian angkatan bersenjata menyatakan.
Keputusan bulan lalu itu diambil setelah sosok terkuat militer Mali, Assimi Goita, yang memimpin kudeta militer tahun lalu, menggulingkan presiden dan perdana menteri sipil sementara negara itu.
Langkah itu memicu kegemparan diplomatik, mendorong Amerika Serikat untuk menangguhkan bantuan keamanan bagi pasukan keamanan Mali juga meminta Uni Afrika dan Komunitas Ekonomi Negara-negara Afrika Barat (ECOWAS) untuk menangguhkan Mali.
Baik Mali dan Prancis memainkan peran kunci dalam perang melawan pemberontakan berdarah yang melanda wilayah Sahel.
Prancis memiliki sekitar 5.100 tentara di Sahel di bawah operasi Barkhane yang mencakup lima negara — Burkina Faso, Chad, Mali, Mauritania, dan Niger.
Pada 10 Juni, Presiden Prancis Emmanuel Macron mengumumkan penarikan besar-besaran kehadiran militer Prancis di Sahel yang telah bercokol selama hampir satu dekade.
Macron mengatakan operasi Barkhane yang ada akan berakhir, dengan kehadiran Prancis menjadi bagian dari apa yang disebut satuan tugas internasional Takuba di mana “ratusan” tentara Prancis akan menjadi tulang punggung.
Pasukan Takuba saat ini berjumlah sekitar 600 tentara, setengahnya adalah orang Prancis.
Republik Ceko, Estonia, Italia, Rumania, dan Swedia juga telah berjanji untuk berpartisipasi.
“Prancis tetap sepenuhnya terlibat, dengan sekutu Eropa dan Amerika, di samping negara-negara Sahel dan misi internasional” untuk memerangi kelompok-kelompok “jihad” yang marak di Sahel, kata kementerian angkatan bersenjata dalam pernyataannya pada Jumat (2/7). (Althaf/arrahmah.com)