PARIS (Arrahmah.com) – Menteri Dalam Negeri Prancis Gerald Darmanin mengatakan pada Jumat (20/11/2020) bahwa pemerintah akan mengklasifikasikan protes yang dilakukan orang tua siswa yang marah saat seorang guru menunjukkan karikatur Nabi Muhammad saat pelajaran kepada anak-anak mereka sebagai bentuk tindak kriminal.
“Para orang tua siswa yang mendatangi guru dan meminta mereka untuk berhenti memperlihatkan karikatur, yang dilindungi oleh kebebasan berbicara, akan dianggap sebagai bentuk pelanggaran dan masuk dalam klasifikasi tindakan kriminal,” kata Darmanin saat sesi wawancara dengan koresponden Eropa 1.
Dia juga menambahkan bahwa para orang tua yang melakukan protes tersebut bisa menghadapi tuntutan atau bahkan dideportasi.
“Dan poin pentingnya, jika yang melakukan kejahatan ini adalah orang asing, maka hakim dapat berkata, ‘Anda bisa meninggalkan negara ini’,” imbuhnya.
Presiden Prancis Emmanuel Macron berjanji akan menindak tegas apa yang disebutnya sebagai “separatisme Islam” untuk mempertahankan nilai-nilai sekuler Prancis. Dia bahkan menganggap bahwa karikatur Nabi Muhammad, yang mendapat kecaman dari berbagai pihak, harus dipertahankan atas dasar kebebasan berbicara.
Melihat hal ini, para kritikus politik menganggap Macron dengan sengaja mengeksploitasi serangan baru-baru ini dengan mengadopsi wacana komunitas sayap kanan tentang Muslim, tujuannya tidak lain adalah untuk mendapatkan suara mereka dalam pemilihan mendatang.
Pada Rabu (18/11) Macron mengambil langkah untuk memberlakukan “piagam nilai-nilai Republik” pada komunitas Muslim dan memberikan waktu 15 hari kepada Dewan Muslim Prancis (CFMF) untuk menerima piagam tersebut.
Delapan pengurus Dewan Muslim Prancis pada Rabu (18/11) datang ke Istana Elysee untuk berbicara dengan Presiden Macron yang didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Gerald Darmanin.
Dalam “piagam nilai-nilai Republik” disebutkan bahwa Islam adalah agama dan bukan gerakan politik, serta melarang campur tangan asing dalam urusan komunitas Muslim Prancis.
Dewan Muslim Prancis setuju untuk membentuk Dewan Imam Nasional yang akan mengeluarkan akreditasi bagi para imam di Prancis. (rafa/arrahmah.com)