PARIS (Arrahmah.com) – Berusaha untuk melindungi sekluarisme, pemerintah Prancis telah membuat kebijakan baru untuk mendeportasi para imam Muslim yang bukan asli Prancis dan akan membubarkan ormas-ormas Islam jika mereka ditemukan bertentangan dengan sekularisme.
Di bawah kebijakan ini, para imam yang dianggap sebagai ancaman bagi pemerintah, yang mereka sebut emiliki pemikiran “keras,” akan dideportasi dari negara di selatan Eropa itu.
“Tujuannya bukan untuk memerangi dengan kekuatan, tetapi untuk mendeteksi dan memahami ketika sebuah pemikiran berubah menjadi potensi ‘kekerasan’ dan ‘kriminal yang keterlaluan,'” kata Menteri Dalam Negeri Prancis Manuel Valls di hadapan konferensi pers, dikutip Reuters.
Rezim Prancis menganggap bahwa pemikiran Islam yang bertentangan dengan sekularisme adalah sebuah “penyakit keagamaan.”
“Tujuannya untuk mengidentifikasi ketika ini sesuai untuk campur tangan untuk mengobati apa yang telah menjadi ‘penyakit kegamaan,'” kata Valls.
Prancis telah mengeluarkan beberapa imam dalam beberapa bulan terakhir dengan dalih mereka menyebarkan “kebencian” di negara itu.
Beberapa imam juga pernah dilarang masuk ke Prancis ketika Nicolas Sarkozy masih menjadi presiden, termasuk salah seorang ulama terkemuka, Syaikh Yusuf al-Qardhawi.
Kebijakan baru ini ternyata tak hanya menyerang para ulama dan ormas Islam, kelompok sayap kanan Katolik Civitas memprotes keras keputusan apa yang mereka sebut menghina Kristiani.
Valls mengatakan bahwa pemerintah yang dipimpin Sosialis itu akan menekankan kebijakan sekularis yang disebut “laicite” yang mereka klaim telah melemah sejak Sarkozy berkuasa.
Valls mengatakan bahwa pemerintah punya kewajiban untuk memerangi “ekstremisme” agama karena menganggu pemerintah. Selain umat Muslim, terutama yang mereka sebut “Islam radikal,” Katolik ultra-tradisionalis, dan Yahudi ultra-ortodox termasuk dalam catatan daftar merah pemerintah karena kempok-kelompok tersebut dikatakan ingin hidup jauh dari dunia “modern.” (siraaj/arrahmah.com)